Jayapura (ANTARA) -
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua menyampaikan dalam setiap pengambilan kebijakan, pemerintah provinsi setempat selalu memperhatikan kearifan lokal di "Bumi Cenderawasih" itu.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto di Jayapura, Selasa, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kebijakan pemerintah, antara lain pertama perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan otonomi khusus (musrenbangsus).

"Musrenbangsus sendiri telah diakui dan diadopsi secara nasional sebagaimana yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 dan PP No. 107 Tahun 2021," katanya.
 
Kedua, katanya, mengenai kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang mewajibkan orang asli Papua (OAP).

"Dalam penerimaan ASN persentase 80 persen OAP dan 20 persen non-OAP," ujarnya.
 
Dia menjelaskan penerimaan itu juga sudah diadopsi dalam UU No. 21 Tahun 2021 dan PP No. 106 Tahun 2021.

Ketiga, format distrik pembentukan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kewenangan, dan personel, sedangkan keempat, pengangkatan anggota DPRP dan DPRK unsur OAP.
 
Dia mengharapkan pembangunan untuk mewujudkan Papua bangkit, mandiri, sejahtera yang berkeadilan serta upaya menjalankan amanat otsus tetap terjaga, kekhususan, keberpihakan, dan afirmasi tanah Papua.
 
"Kami juga berharap kepada generasi muda Papua untuk terus mendukung pembangunan ini agar terus berkelanjutan, serta tetap semangat menyongsong masa depan lebih baik dengan meningkatkan kapasitas dalam segala hal dan tetap solid mewujudkan Papua lebih baik," ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024