Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mendorong tiap kampung agar memiliki badan usaha kampung (Bumkam) sesuai potensi masing-masing kampung.

Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni di Wamena, Rabu mengatakan pihaknya telah menyetujui peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan Bumkam itu.

"Raperda tentang badan usaha milik kampung (Bumkam) itu kita sudah setujui. Jadi di kampung-kampung itu kalau mereka punya potensi yang bisa digali untuk hasilkan pendapatan asli daerah (PAD), kepala kampung bisa kelola agar datangkan uang," katanya.

Matias yakin 328 kampung yang tersebar di Jayawijaya memiliki potensi alam yang dapat dikelola dalam rangka meningkatkan PAD yang selama ini lebih terfokus hanya pada sektor pajak usaha dan retribusi pedagang.

"Semua kampung bisa. Sekarang kembali ke kepala kampung, duduk bersama, melibatkan beberapa komponen di kampung, bagaimana cara untuk mengelola PAD kampung," katanya.

Dewan menilai pembentukan Bumkan bisa berjalan dengan dukungan dana yang disalurkan pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan warga.

"Itu mereka bisa gunakan dana kampung karena dana kampung cukup besar," katanya.

Ia berpesan kepada seluruh kepala kampung agar tidak beranggapan bahwa dana kampung merupakan milik pribadi, sebab anggaran itu diluncurkan untuk kepentingan masyarakat seluruh kampung.

"Penggunaan dana kampung selama ini, ada yang bagus untuk membangun tetapi ada juga yang mau menghabiskan uang yang tidak sesuai keinginan masyarakat, dan ada beberapa kepala kampung yang sudah masuk ke dalam ranah hukum," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024