Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 2000 personel TNI-Polri dipersiapkan untuk mengamankan aksi demo yang dilaksanakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Jayapura.
 
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Kamis, mengatakan banyaknya personel yang dipersiapkan karena pihaknya tidak mengizinkan kelompok tersebut melakukan "long march" ke DPR Provinsi Papua. 
 
"Memang sudah ada surat pemberitahuan pelaksanaan demo PRP yang akan dilaksanakan Kami (14/7) namun ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi seperti kelompok tersebut tidak terdaftar sebagai organisasi di Kesbangpol," katanya. 
 
Menurut Victor, meskipun demikian pihaknya kini mendekati kelompok tersebut agar mereka mau difasilitasi dan diangkut untuk bertemu dengan anggota DPR Papua di gedung wakil rakyat tersebut. 
 
"Polisi tetap tidak akan mengizinkan pendemo melakukan long march karena akan mengganggu kamtibmas serta dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya yang terjadi di 2019," ujar Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon yang didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono dan Danki BKO Brimob Nusantara AKP Alponso. 
 
Dia menjelaskan pihaknya berupaya tidak membatasi keinginan para pendemo sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum namun diminta untuk tidak melakukannya "long march". 
 
"Kami sudah menawarkan agar dalam melaksanakan aksi tidak melakukan 'long march' melainkan menunjuk perwakilan yang nantinya akan difasilitasi untuk bertemu dengan anggota DPR Papua guna menyampaikan aspirasinya," katanya lagi. 
 
Dia menambahkan bila setuju dengan persyaratan maka akan dikawal dari awal hingga selesai bahkan massa diantar pulang ke lokasinya masing-masing di mana aspirasi yang ingin disampaikan kelompok tersebut yakni menolak daerah otonomi baru (DOB), bebaskan Victor Yeimo dan referendum.
 
"Yang pasti aparat keamanan akan mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan tetap tidak mengizinkan pendemo melakukan 'long march' yang akan melakukan demo," ujarnya lagi.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024