Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Provinsi Papua, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua.

Opini WTP diberikan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

"Kami telah berkomitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku sehingga ini membuat Kabupaten Nduga memperoleh opini WTP," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga Ricky Kapelle dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu.

Menurut Ricky, Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Nduga merupakan kerja keras dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pihak yang terlibat dalam sistem pengelolaan keuangan di wilayah itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nduga Alimi Gwijangge mengatakan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada pihaknya dan pemerintah daerah yang di dalam memuat rekomendasi akan menjadi bahan untuk dilakukan pengawasan.

"Hal itu dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam upaya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah yang lebih baik," katanya.

Dengan demikian pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan pada LKPD Kabupaten Nduga tahun anggaran 2021 dan telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut.

Sekadar untuk diketahui penyerahan laporan pemeriksaan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Nduga Ricky Kapelle dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Arjuna Sakir di Kantor BPK RI Perwakilan Papua pada Jumat (29/7).


Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024