Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga bersama DPRK setempat telah menyusun dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp1,1 triliun, diharapkan seluruh pengguna anggaran dapat membuat program bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Penjabat Bupati Nduga Elai Giban di Jayapura, Kamis, mengatakan dengan penetapan tersebut pihaknya berharap pelaksanaan anggaran dapat dimulai pada Januari 2025.
"Pada Jumat (20/12) telah ditetapkan oleh sebab itu program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan masyarakat dapat melihat hasil dari setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,"katanya.
Menurut Elia, bahwa penyusunan APBD 2025 menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sehingga dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Nduga.
"Untuk itu kami mempersilakan masyarakat untuk mengakses informasi tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan anggaran tersebut, baik belanja modal, operasional, maupun belanja pegawai dapat dilakukan dengan maksimal dan tepat waktu.
"Selama ini, pelaksanaan penetapan APBD di Kabupaten Nduga terkesan lambat, yang berimbas pada pelaksanaan program yang juga lambat," katanya lagi.
Ia berharap ke depan, pembangunan dapat berjalan dengan baik selama ini mungkin ada persoalan internal di dalam pemda dan juga konflik yang berkepanjangan, namun sekarang sudah berakhir sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu.
"Sebelumnya, Nduga dianggap sebagai wilayah merah, namun kini terbukti bahwa pihaknya dapat melaksanakan Pilkada dengan aman, damai, dan tepat waktu saya berharap OPD yang akan melaksanakan program kerja tersebut memahami tugas dan fungsinya dengan baik serta bekerja dengan disiplin dan berintegritas," ujarnya.