Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Jayapura mencatat kasus positif COVID-19 di Kota Jayapura kini naik menjadi 40 kasus dan dua distrik dari lima distrik masuk kategori merah.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Nyoman Antari kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa mengakui, dua distrik yang masuk kategori merah yaitu Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.
 
Meningkatnya kasus COVID-19 itu terjadi setelah dilakukan tracking terhadap keluarga dan ditemukan ada yang positif.
 
Menurut Nyoman Antari,  saat ini sudah terjadi penyebaran lokal COVID-19 sehingga masyarakat diminta untuk kembali memperketat protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
 
Ia menjelaskan, 40 kasus positif COVID-19 itu tersebar di Distrik Jayapura Utara 15 kasus, Jayapura Selatan 14 kasus, Abepura enam kasus dan Distrik Heram lima kasus. Sedangkan Distrik Muara Tami masih dinyatakan hijau.
 
Dari 25 kelurahan tercatat 13 kelurahan sudah ada warga nya yang terkena COVID-19 dan yang tertinggi di Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan tercatat 11 kasus, katanya.
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024