Jayapura (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua dalam konsultasi publik dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi atau RAD-PG akan menyempurnakan dokumen tersebut sebagai alat untuk rencana pembangunan jangka menengah.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Papua Syahrudin Kadir di Jayapura, Rabu, mengatakan konsultasi publik RAD-PG dilakukan untuk penajaman terhadap program dalam rangka penyempurnaan dokumen.
"Sebenarnya ini untuk penyelesaian masalah pangan dan gizi pada level ibu dan anak sehingga diharapkan dapat menciptakan generasi Papua yang lebih berkualitas sesuai visi dan misi dari pada kepala daerah," kata Syahrudin.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya berharap jika dokumen telah selesai disempurnakan maka akan menjadi instrumen atau alat yang sangat bermanfaat untuk rencana pembangunan bagi daerah tersebut.
"Jadi untuk masa transisi sudah bisa menggunakan dokumen ini guna memperkaya arah kebijakan pembangunan ke depan," ujar Syahrudin.
Sementara itu Kepala Kantor Unicef Perwakilan Papua dan Papua Barat, Aminudin Mohammad Ramdan mengatakan dalam membentuk RAD-PG pihaknya dari awal telah mendampingi Bappeda Provinsi Papua hingga penyusunan proses hingga pelaksanaan konsultasi publik untuk penyempurnaan dokumen.
"Nanti dari konsultasi ini akan ada rencana aksi daerah berupa keputusan Gubernur Papua atau peraturan daerah namun yang pasti pemerintah daerah akan mengeluarkan RAD-PG yang kemudian akan menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota guna membentuk RAD-PG di masing-masing wilayah," kata Aminudin Mohammad Ramdan.
Konsultasi publik dokumen RAD-PG berlangsung di Kota Jayapura dan dibuka oleh Asisten II Bidang Umum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur, pada Rabu (14/9).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Papua Syahrudin Kadir di Jayapura, Rabu, mengatakan konsultasi publik RAD-PG dilakukan untuk penajaman terhadap program dalam rangka penyempurnaan dokumen.
"Sebenarnya ini untuk penyelesaian masalah pangan dan gizi pada level ibu dan anak sehingga diharapkan dapat menciptakan generasi Papua yang lebih berkualitas sesuai visi dan misi dari pada kepala daerah," kata Syahrudin.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya berharap jika dokumen telah selesai disempurnakan maka akan menjadi instrumen atau alat yang sangat bermanfaat untuk rencana pembangunan bagi daerah tersebut.
"Jadi untuk masa transisi sudah bisa menggunakan dokumen ini guna memperkaya arah kebijakan pembangunan ke depan," ujar Syahrudin.
Sementara itu Kepala Kantor Unicef Perwakilan Papua dan Papua Barat, Aminudin Mohammad Ramdan mengatakan dalam membentuk RAD-PG pihaknya dari awal telah mendampingi Bappeda Provinsi Papua hingga penyusunan proses hingga pelaksanaan konsultasi publik untuk penyempurnaan dokumen.
"Nanti dari konsultasi ini akan ada rencana aksi daerah berupa keputusan Gubernur Papua atau peraturan daerah namun yang pasti pemerintah daerah akan mengeluarkan RAD-PG yang kemudian akan menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota guna membentuk RAD-PG di masing-masing wilayah," kata Aminudin Mohammad Ramdan.
Konsultasi publik dokumen RAD-PG berlangsung di Kota Jayapura dan dibuka oleh Asisten II Bidang Umum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur, pada Rabu (14/9).