Jayapura (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua menyosialisasikan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital kepada warga di daerah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu dalam siaran pers di Jayapura, Jumat, mengatakan penerapan identitas digital merupakan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Menurut Herald, identitas digital atau KTP Digital adalah pemindahan KTP elektronik ke dalam handphone atau smartphone (ponsel cerdas).
"Meski saat ini belum bisa diterapkan KTP digital tetapi masyarakat bisa mengunduh aplikasi digital ID di playstore," katanya.
Dia menjelaskan dalam aplikasi digital ID hanya ada tiga pilihan yakni Nomor Induk Kependidikan (NIK), email dan nomor handphone.
"Kemudian akan dipandu untuk melakukan foto wajah yang harus terkoneksi dengan sistem informasi administrasi (SIAK) kependudukan yang ada di Dinas Dukcapil," ujarnya
Setelah itu, kata dia, diberikan pin atau barcode untuk masuk di aplikasi digital ID untuk terhubung dengan SIAK.
Dia menambahkan KTP digital merupakan inovasi baru dalam pengembangan inovasi teknologi dalam administrasi kependudukan (Adminduk).
Disdukcapil Kabupaten Jayapura akan melakukan sosialisasi KTP digital kepada para tokoh masyarakat lebih awal dan diharapkan langkah ini bisa berjalan efektif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara luas di Kabupaten Jayapura.
"Sosialisasi juga akan kami lakukan secara internal di Disdukcapil dan semua staf telah diberitahu untuk mengupdate program ini kemudian disusul oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu dalam siaran pers di Jayapura, Jumat, mengatakan penerapan identitas digital merupakan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Menurut Herald, identitas digital atau KTP Digital adalah pemindahan KTP elektronik ke dalam handphone atau smartphone (ponsel cerdas).
"Meski saat ini belum bisa diterapkan KTP digital tetapi masyarakat bisa mengunduh aplikasi digital ID di playstore," katanya.
Dia menjelaskan dalam aplikasi digital ID hanya ada tiga pilihan yakni Nomor Induk Kependidikan (NIK), email dan nomor handphone.
"Kemudian akan dipandu untuk melakukan foto wajah yang harus terkoneksi dengan sistem informasi administrasi (SIAK) kependudukan yang ada di Dinas Dukcapil," ujarnya
Setelah itu, kata dia, diberikan pin atau barcode untuk masuk di aplikasi digital ID untuk terhubung dengan SIAK.
Dia menambahkan KTP digital merupakan inovasi baru dalam pengembangan inovasi teknologi dalam administrasi kependudukan (Adminduk).
Disdukcapil Kabupaten Jayapura akan melakukan sosialisasi KTP digital kepada para tokoh masyarakat lebih awal dan diharapkan langkah ini bisa berjalan efektif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara luas di Kabupaten Jayapura.
"Sosialisasi juga akan kami lakukan secara internal di Disdukcapil dan semua staf telah diberitahu untuk mengupdate program ini kemudian disusul oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura," katanya.