Jayapura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua memberikan penghargaan kepada 10 petugas parkir karena rutin menyetor pendapatan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan pengelolaan retribusi parkiran tepi jalan umum di daerah ini sudah berlangsung sejak 2018.
"Semua juru parkir sudah bekerja dengan baik sehingga dinilai berhasil dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jayapura," katanya.
Menurut Awi, setiap tahun retribusi pada sektor parkiran tepi jalan umum mencapai target di mana pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2 miliar dan hingga kini telah mencapai Rp2,7 miliar.
"Sehingga kami memberikan apresiasi kepada semua juru parkir yang telah membantu dalam peningkatan PAD di Kota Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan ada tiga distrik yang baru mengelola retribusi parkiran tepi jalan umum yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura dan dua distrik lain yaitu Heram dan Muara Tami belum dilakukan.
"Kami berharap tahun depan dua distrik tersebut sudah bisa mengelola retribusi parkiran tepi jalan umum sehingga menambah PAD setempat," katanya.
Dia menambahkan pada 2025 retribusi parkiran tepi jalan umum sudah mulai dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura sehingga diharapkan dalam pengelolaannya dapat berjalan optimal.