Jayapura (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mencatat hingga semester pertama tahun 2022 sebanyak 90,15 persen warga di daerah ini telah merekam data KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan jumlah warga yang wajib merekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 270. 824 jiwa, namun yang baru merekam KTP-el sebanyak 90,15 persen atau 243. 403 jiwa.

"Sementara untuk warga yang belum memiliki KTP-el hingga semester satu tahun 2022 sebanyak 27.421 jiwa atau 9,85 persen," katanya.

Dia menjelaskan untuk menjaring penduduk yang belum memiliki KTP-el pihaknya gencar melakukan pelayanan melalui Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di kelurahan dan kampung di wilayah itu.

Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan pelayanan administrasi kependudukan setiap malam minggu di pusat perbelanjaan di Kota Jayapura.

"Itu sangat efektif apalagi warga sangat antusias dengan kehadiran kami di pusat perbelanjaan seperti Mal Jayapura dan Saga Mal Abepura dalam memberikan pelayanan kependudukan," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya sudah menjalankan Program Dinas Dukcapil Kota Jayapura "Go To School" guna membantu perekaman KTP-el bagi siswa yang berusia 17 ke atas.

"Semua sudah dijadwalkan mulai 12 September 2022 sehingga target kami semua siswa di sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jayapura bisa merekam KTP-el," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024