Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua menyalurkan dana desa tahap dua tahun 2022 kepada 38 kampung tersebar di lima distrik/kecamatan.

"Semua penyaluran dana desa untuk tahap dua langsung ditransfer kepada pemerintah kampung,"ujar Asisten 1 Tata Pemerintahan Sekda Supiori Hengky Mandosir di Biak, Kamis.

Ia mengakui, untuk penggunaan dana desa tahap dua menjadi tanggung jawab 38 pemerintah kampung sebagai penerima dana desa.

Asisten 1 Sekda Mandosir berharap dengan penyaluran dana desa diharapkan dapat digunakan untuk membiayai semua kebutuhan program kegiatan pembangunan di setiap kampung.

Mandosir menyebut, tahun 2022 pemerintah pusat melalui Kementerian Desa memberikan dana desa untuk 38 kampung mencapai Rp38 miliar dengan besaran berkisar Rp1 miliar untuk satu kampung/desa.

"Kucuran dana desa dari pemerintah pusat sangat membantu pemerintah kampung membiayai semua program kegiatan pembangunan masyarakat di kampung,"harap mantan sekretaris KPU Biak Numfor.

Disinggung tentang pengawasan dana desa, menurut Asisten 1 Sekda Supiori Mandosir, tetap dilakukan pengawasan oleh pemerintah melalui dinas terkait, badan musyawarah kampung hingga pengawasan masyarakat dari kampung setempat.

Mandosir berharap, dengan adanya dana desa yang digulirkan setiap tahun Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa telah memberikan dampak pembangunan di setiap kampung.

"Masing-masing kampung penerima dana desa menggunakan sesuai dengan program kebutuhan masyarakat di berbagai kampung,"ujarnya.

Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan UU Republik Indonesia No 35 tahun 2003 dengan ibukota Sorindiweri.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024