Biak (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggandeng akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Papua menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembinaan Atlet Disabilitas Papua.
"DPRP sudah melakukan pengkajian untuk membuat Raperdasus Pembinaan Olahraga Prestasi Atlet Disabilitas di Papua," kata anggota DPRP Yohanis Ronsumbre di Biak, Jumat, merespons soal perlindungan dan pembinaan atlet disabilitas di Papua.
Dengan adanya perdasus tersebut, dia berharap pembinaan atlet disabilitas di Papua dapat memberikan perlindungan sebagai atlet orang asli Papua yang berkebutuhan khusus.
Tujuan lain adanya Perdasus Pembinaan Atlet Disabilitas, kata Yohanis, akan memberikan perhatian dan kepedulian pemerintah bagi pembinaan atlet penyandang cacat di tanah Papua.
Menyinggung perhatian pemerintah terhadap pembinaan atlet disabilitas di Papua, menurut dia, sudah ada perhatian pemerintah daerah, salah satunya dengan memberikan bonus kepada peraih medali emas sebesar Rp1,050 miliar pada Peparnas XVI Papua 2021.
Jika perdasus telah berlaku, lanjut dia, akan menjadi kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana latihan serta anggaran pembinaan atlet.
"DPRP berharap pemkab/pemkot dapat mengalokasikan dana pembinaan untuk organisasi NPCI di setiap daerah," kata anggota DPRP asal jalur pengangkatan Otsus Yohanis Ronsumbre.
Anggota DPRP asal Biak itu berharap peran keluarga dan orang tua untuk memberikan semangat kepada atlet disabilitas Papua untuk terus berprestasi meraih medali di berbagai ajang pertandingan Peparnas, Pekan Olahraga Pelajar Paralimpik, ASEAN ParaGames, hingga Paralimpiade.
Ia mengimbau kabupaten yang belum membentuk kepengurusan NPCI segera menyiapkan sehingga lebih fokus pada pembinaan atlet berkebutuhan khusus orang asli Papua.
"DPRP sudah melakukan pengkajian untuk membuat Raperdasus Pembinaan Olahraga Prestasi Atlet Disabilitas di Papua," kata anggota DPRP Yohanis Ronsumbre di Biak, Jumat, merespons soal perlindungan dan pembinaan atlet disabilitas di Papua.
Dengan adanya perdasus tersebut, dia berharap pembinaan atlet disabilitas di Papua dapat memberikan perlindungan sebagai atlet orang asli Papua yang berkebutuhan khusus.
Tujuan lain adanya Perdasus Pembinaan Atlet Disabilitas, kata Yohanis, akan memberikan perhatian dan kepedulian pemerintah bagi pembinaan atlet penyandang cacat di tanah Papua.
Menyinggung perhatian pemerintah terhadap pembinaan atlet disabilitas di Papua, menurut dia, sudah ada perhatian pemerintah daerah, salah satunya dengan memberikan bonus kepada peraih medali emas sebesar Rp1,050 miliar pada Peparnas XVI Papua 2021.
Jika perdasus telah berlaku, lanjut dia, akan menjadi kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana latihan serta anggaran pembinaan atlet.
"DPRP berharap pemkab/pemkot dapat mengalokasikan dana pembinaan untuk organisasi NPCI di setiap daerah," kata anggota DPRP asal jalur pengangkatan Otsus Yohanis Ronsumbre.
Anggota DPRP asal Biak itu berharap peran keluarga dan orang tua untuk memberikan semangat kepada atlet disabilitas Papua untuk terus berprestasi meraih medali di berbagai ajang pertandingan Peparnas, Pekan Olahraga Pelajar Paralimpik, ASEAN ParaGames, hingga Paralimpiade.
Ia mengimbau kabupaten yang belum membentuk kepengurusan NPCI segera menyiapkan sehingga lebih fokus pada pembinaan atlet berkebutuhan khusus orang asli Papua.