Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, mengingatkan aparat yang tersebar di 40 distrik untuk menggunakan dana desa (DD) sesuai kesepakatan bersama dengan masyarakat kampung.

Sekretaris Daerah Kabupaten  (Sekdakab) Jayawijaya Thony Mayor di Wamena, Minggu, mengatakan, harapan itu akan terus disampaikan agar tidak ada aparat kampung yang terjebak masalah hukum karena salah menggunakan DD.

"Harus digunakan sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) agar dalam pertanggungjawaban tidak menimbulkan permasalahan," katanya.

Menurut sekda, pemerintah pusat menyalurkan DD kepada 328 kampung di sana bukan untuk kepala kampung atau perangkat kampung.

"Dana itu milik bersama masyarakat di tiap-tiap kampung," katanya.

Pemerintah mengakui masih ada beberapa oknum kepala kampung yang berpandangan bahwa dana itu milik yang bersangkutan dan hal itu yang perlu sosialisasi berkelanjutan agar tidak menimbulkan masalah antara masyarakat dengan pemerintah kampung.

"Masyarakat, terutama kaum intelek di kampung dan distrik juga harus kawal penyaluran DD ini agar tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Jayawijaya memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi DD di tujuh kampung di kabupaten ini.

"Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk ada tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan," kata Kanit Tipikor Polres Jayawijaya, IPDA Herianto.

Salah satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan DD adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.

Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat warga dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya DD ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Akibat dugaan penyelewengan DD Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum diselesaikan persoalan itu.

"Dari DD 2019 akhirnya berdampak juga ke DD Tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024