Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mendukung kesiapan RSUD Biak mewujudkan peningkatan status akreditasi Paripurna 2023 untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih profesional di tanah Papua.

"Dukungan Pemkab Biak Numfor untuk pencapaian akreditasi Paripurna RSUD Biak menjadi motivasi kerja bagi 700 tenaga medis rumah sakit,"ujar Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor dihubungi di Biak, Minggu terkait kesiapan peningkatan akreditasi paripurna 2023.

Direktur RSUD Biak Ricardo mengatakan, akreditasi rumah sakit adalah bukti pengakuan yang diberikan pemerintah terhadap sebuah rumah sakit karena telah memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengakui, akreditasi rumah sakit ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien.

"Penilaian akreditasi rumah sakit tertera dalam Undang -Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit sebagai bukti pengakuan yang diberikan pemerintah terhadap sebuah rumah sakit karena telah memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah menuju Indonesia sehat,"ujar Ricardo.

Ia menyebut, akreditasi mendorong rumah sakit untuk berbenah dan selalu menyediakan layanan terbaik sesuai standar akreditasi.

Hingga Oktober 2022 RSUD Biak memiliki sebanyak 700 tenaga medis, 18 di antaranya sebagai dokter spesialis.

Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai amanat pasal 28H ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945.

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan standar akreditasi berupa instrumen yang mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen dan tata kelola klinis guna meningkatkan mutu pelayanan RS dengan memperhatikan keselamatan pasien, serta meningkatkan profesionalisme RS Indonesia di mata internasional.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024