Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyatakan pihaknya menggandeng Komnas HAM Papua untuk menyelidiki penyebab kematian Filep Karma (62).
 
Filep Karma ditemukan meninggal, Selasa (1/11) pagi, sekitar pukul 05.00 WIT, di Pantai Base G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
 
"Digandengnya Komnas HAM Papua agar lebih transparan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, di Jayapura, Selasa.
 
Dia mengakui, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, mengingat korban ditemukan meninggal sekitar pukul 05.00 WIT.
 
Saat itu, warga hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai.
 
Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Filep Karma (62), warga Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dan jenazah saat ini sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Dok V Atas.
 
"Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan visum luar, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kombes Mackbon.
 
Kapolresta menyatakan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang ditegaskan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.
 
Surat pernyataan penolakan autopsi itu dilakukan, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
 
Dari keterangan pihak keluarga terungkap komunikasi terakhir dengan korban pada Kamis (27/10).
 
"Keluarga mengungkapkan, korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," kata Kombes Mackbon.

Filep Karma merupakan salah satu tokoh Papua Merdeka.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Jayapura menggandeng Komnas HAM ungkap kematian Filep Karma

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024