Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024 mencapai sebesar Rp27 miliar, dan masih di bawah target Rp29 miliar.
"Pencapaian penerimaan PAD masih di bawah target dalam perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp29 miliar," ujar Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia di Biak, Senin.
Ia mengaku, untuk tahun 2025 pihak Pemkab Biak Numfor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi dan berbagai strategi untuk meningkatkan capaian PAD.
Sedangkan upaya lain dilakukan Pemkab, lanjut dia, mendata kembali berbagai objek retribusi dan pajak daerah yang belum tertangani.
"Saya harapkan semua organisasi perangkat daerah dapat mengoptimalkan berbagai peraturan daerah untuk mendongkrak PAD pada 2025 yang ditargetkan dalam APBD sebesar Rp44 miliar," harap Pj Bupati Sofia Bonsapia.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak Numfor George Krey menegaskan, pada 2025 pihaknya untuk meningkatkan kinerja penerimaan PAD dengan menegakkan regulasi peraturan daerah pajak dan retribusi daerah.
"Saya optimistis dengan adanya beberapa opsional jenis pajak daerah pada 2025 dapat meningkatkan PAD Biak Numfor," katanya.
Ia berharap, adanya dukungan anggaran bagi Bapenda untuk melakukan pembaharuan data objek pajak dan retribusi daerah pada 2025.
"Hingga saat ini belasan tahun pembaharuan dan peninjauan kembali objek pajak dan retribusi daerah belum dirubah sehingga perlu penyesuaian dengan kondisi sekarang," sebut George.
Pada 2025 target peningkatan PAD dari pajak bumi bangunan, pajak penerangan jalan,l umum, pembagian pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, retribusi layanan kesehatan, retribusi parkir, galian C serta beberapa sumber objek pajak lainnya.