Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua akan menata kawasan Tugu Salib agar menjadi tempat yang aman bagi pengunjung dan tidak menjadi tempat untuk pesta minuman keras.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor di Wamena, Selasa (8/11) mengatakan Tugu Salib setinggi sekitar 30 meter di lahan sekitar 400 meter persegi di pusat kota ini merupakan simbol daerah sehingga harus dijadikan tempat aman dan nyaman.
"Terkait keamanan di lingkungan Tugu Salib itu, kami sudah komunikasi selama ini untuk menempatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja guna memantau langsung ketertiban dan kenyamanan warga yang beraktivitas di Tugu Salib," katanya.
Sekda mengajak masyarakat yang bersantai di kawasan itu, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum pemerintah maupun ajaran agama seperti mabuk minuman keras maupun kekerasan lain seperti pencurian.
"Kami mengharapkan kita semua bisa menjaga, merawat karena itu lambang kita di Jayawijaya. Jangan buang sampah, makan pinang lalu meludah di sembarangan tempat," katanya.
Menurut Sekda, Bupati telah memerintahkan agar dilakukan renovasi terhadap beberapa bagian dari kawasan tugu yang rusak sehingga lebih baik lagi. Namun lanjut Sekda, baru bisa dilakukan pada tahun 2023.
"Kemarin karena keterbatasan dana sehingga kami belum bisa untuk tahun ini, jadi kami mengharapkan tahun depan kita tuntaskan sehingga itu dimanfaatkan sesuai dengan apa yang sudah pernah kita rencanakan bersama-sama untuk bagaimana lingkungan Tugu Salib itu sebagai tempat wisata masyarakat," katanya.
Pemerintah berencana jika sudah merenovasi kawasan itu maka diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
"Setelah kita benahi, pihak ke tiga yang nanti mengelola itu. Kita akan berikan batasan terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dijual atau dilakukan di sana, karena itu Tugu Salib yang merupakan simbol, otomatis ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan di sana," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor di Wamena, Selasa (8/11) mengatakan Tugu Salib setinggi sekitar 30 meter di lahan sekitar 400 meter persegi di pusat kota ini merupakan simbol daerah sehingga harus dijadikan tempat aman dan nyaman.
"Terkait keamanan di lingkungan Tugu Salib itu, kami sudah komunikasi selama ini untuk menempatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja guna memantau langsung ketertiban dan kenyamanan warga yang beraktivitas di Tugu Salib," katanya.
Sekda mengajak masyarakat yang bersantai di kawasan itu, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum pemerintah maupun ajaran agama seperti mabuk minuman keras maupun kekerasan lain seperti pencurian.
"Kami mengharapkan kita semua bisa menjaga, merawat karena itu lambang kita di Jayawijaya. Jangan buang sampah, makan pinang lalu meludah di sembarangan tempat," katanya.
Menurut Sekda, Bupati telah memerintahkan agar dilakukan renovasi terhadap beberapa bagian dari kawasan tugu yang rusak sehingga lebih baik lagi. Namun lanjut Sekda, baru bisa dilakukan pada tahun 2023.
"Kemarin karena keterbatasan dana sehingga kami belum bisa untuk tahun ini, jadi kami mengharapkan tahun depan kita tuntaskan sehingga itu dimanfaatkan sesuai dengan apa yang sudah pernah kita rencanakan bersama-sama untuk bagaimana lingkungan Tugu Salib itu sebagai tempat wisata masyarakat," katanya.
Pemerintah berencana jika sudah merenovasi kawasan itu maka diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
"Setelah kita benahi, pihak ke tiga yang nanti mengelola itu. Kita akan berikan batasan terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dijual atau dilakukan di sana, karena itu Tugu Salib yang merupakan simbol, otomatis ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan di sana," katanya.