Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua telah membuka posko untuk melayani 435 warga korban kebakaran di Rumah Susun Warga (Rusunawa), Dok IX, Distrik Jayapura Utara.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Awi di Jayapura, Senin, mengatakan, posko tersebut akan melayani kebutuhan makan dan minum untuk para korban selama tujuh hari ke depan.
Menurut Robby, ke depan pihaknya akan menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk diputuskan apakah rusunawa tersebut masih bisa dihuni atau tidak.
"Karena dari data yang kami terima sebagian besar bangunan sudah mengalami kebakaran dan sudah mengganggu konstruksi bangunan," katanya.
Dia menjelaskan, rusunawa merupakan aset Pemkot Jayapura atau milik dari Dinas PUPR setempat, namun selama ini belum dilakukan pungutan retribusi sejak 2019, karena pertimbangan untuk melakukan perbaikan secara bertahap pada bangunan tersebut.
"Sementara bagi warga korban kebakaran saat ini sedang didata Dinas Sosial Kota Jayapura untuk diberikan bantuan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan secepatnya memberikan bantuan bagi para korban namun yang terpenting pelayanan konsumsi selama tujuh hari ke depan.
Kebakaran Rusunawa Dok IX terjadi pada Jumat (11/11) mengakibatkan 135 Kepala Keluarga atau 435 jiwa korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Awi di Jayapura, Senin, mengatakan, posko tersebut akan melayani kebutuhan makan dan minum untuk para korban selama tujuh hari ke depan.
Menurut Robby, ke depan pihaknya akan menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk diputuskan apakah rusunawa tersebut masih bisa dihuni atau tidak.
"Karena dari data yang kami terima sebagian besar bangunan sudah mengalami kebakaran dan sudah mengganggu konstruksi bangunan," katanya.
Dia menjelaskan, rusunawa merupakan aset Pemkot Jayapura atau milik dari Dinas PUPR setempat, namun selama ini belum dilakukan pungutan retribusi sejak 2019, karena pertimbangan untuk melakukan perbaikan secara bertahap pada bangunan tersebut.
"Sementara bagi warga korban kebakaran saat ini sedang didata Dinas Sosial Kota Jayapura untuk diberikan bantuan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan secepatnya memberikan bantuan bagi para korban namun yang terpenting pelayanan konsumsi selama tujuh hari ke depan.
Kebakaran Rusunawa Dok IX terjadi pada Jumat (11/11) mengakibatkan 135 Kepala Keluarga atau 435 jiwa korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal.