Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menyatakan telah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha di wilayah itu agar mengembangkan usaha dan memperoleh izin berusaha dengan nyaman, cepat, tepat dan transparan.

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan kemudahan yang diberikan bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha sebagai wujud dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah dalam mendorong dan meningkatkan perluasan penanaman modal.

Manurut Giri, hal tersebut dilakukan dengan adanya kebijakan penyederhanaan jalur administrasi pengurusan izin berusaha dan pemberian insentif pajak serta pemanfaatan teknologi aplikasi dalam proses penerbitan izin.

"Karena selama ini fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal tidak berjalan secara optimal akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan dan ketentuan penanaman modal," katanya pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura.

Dia menjelaskan kesulitan para pelaku usaha dalam mengakses pelayanan perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) termasuk pelaporan nya berupa laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang saat ini dilakukan secara daring.

"Sehingga kami berharap melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembinaan penanaman modal ini dapat memberi pemahaman bagi para pelaku usaha mengenai ketentuan dan aturan yang berlaku tentang penanaman modal," ujar Giri.

Selain itu kata dia, pelaku usaha juga dapat belajar tentang cara memproses izin berusaha dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission dalam bentuk kegiatan simulasi dan cara melaporkan kegiatan penanaman modal badan usaha secara daring.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura Delila Giay menjelaskan jika kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal diikuti sebanyak 30 pelaku usaha di wilayah itu.

"Para pelaku usaha ini ada yang sudah mempunyai PT, CV hingga memiliki usaha mikro," kata Giri.

Dia mengatakan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam memfasilitasi penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Jayapura.

Koordinasi dan sinkronisasi pemantauan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura itu digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (14/11).

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024