Jayapura (ANTARA) - Manager Marketing Astra Motor Papua Erick Winardi menyebutkan jika pihaknya melihat masyarakat di Kota Jayapura tertarik untuk membeli motor listrik.
"Di Papua khususnya Kota Jayapura kami melihat sudah ada masyarakat yang mau membeli motor listrik namun belum sebanyak yang di Jawa dan Bali," katanya di Jayapura, Jumat.
Menurut Winardi, di Jawa dan Bali Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah cukup siap sementara di Papua masih berada di kantor PLN Unit Induk wilayah Papua dan Papua Barat.
Dia menjelaskan PT Astra Honda Motor (AHM) akan merilis dua motor pada 2023 dan terus berlanjut hingga 2030.
Presiden Joko Widodo juga telah meminta seluruh penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah menggunakan kendaraan listrik dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis listrik (Battery Electic Vehicle).
Sementara itu, Senior Manager Niaga dan Menajemen Pelanggan PLN UIW Papua dan Papua Barat Jhon Yarangga mengatakan pihaknya juga berencana membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Gubernur Papua yang berada di Dok II, Kota Jayapura.
"Ini untuk mempersiapkan jika kendaraan listrik di Kota Jayapura mulai berkembang dan banyak digunakan oleh pejabat daerah karena saat ini baru ada SPKLU di kantor wilayah," katanya.
"Di Papua khususnya Kota Jayapura kami melihat sudah ada masyarakat yang mau membeli motor listrik namun belum sebanyak yang di Jawa dan Bali," katanya di Jayapura, Jumat.
Menurut Winardi, di Jawa dan Bali Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah cukup siap sementara di Papua masih berada di kantor PLN Unit Induk wilayah Papua dan Papua Barat.
Dia menjelaskan PT Astra Honda Motor (AHM) akan merilis dua motor pada 2023 dan terus berlanjut hingga 2030.
Presiden Joko Widodo juga telah meminta seluruh penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah menggunakan kendaraan listrik dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis listrik (Battery Electic Vehicle).
Sementara itu, Senior Manager Niaga dan Menajemen Pelanggan PLN UIW Papua dan Papua Barat Jhon Yarangga mengatakan pihaknya juga berencana membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Gubernur Papua yang berada di Dok II, Kota Jayapura.
"Ini untuk mempersiapkan jika kendaraan listrik di Kota Jayapura mulai berkembang dan banyak digunakan oleh pejabat daerah karena saat ini baru ada SPKLU di kantor wilayah," katanya.