Jayapura (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura memastikan penerapan sistem antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi mobile JKN pada Dokter Praktek Perorangan (DPP) berjalan baik di Bumi Cenderawasih.
 
Direktur Penjaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan dari berbagai aspek, termasuk di fasilitas kesehatan.
 
“Fasilitas kesehatan merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan karena memberikan pelayanan langsung kepada peserta JKN,” katanya.
 
Menurut Lily, dalam kunjungan tersebut pihaknya juga memastikan peserta yang berobat juga bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga mempermudah dalam pelayanan.
 
“Peningkatan kualitas layanan tersebut membutuhkan dukungan semua pihak, oleh karena itu, kami terus memperkuat engagement dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan kolaborasi dengan mitra dalam mengimplementasikan Program JKN, salah satunya yaitu fasilitas kesehatan,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan selain DPP pihaknya juga mengunjungi rumah sakit tingkat rujukan untuk melihat situasi dan kondisi Rumah Sakit Marthen Indey yang mana merupakan mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada Peserta JKN.
 
“Kami juga melihat setiap ruangan sudah banyak sekali perbaikan dan terutama saat mengecek ruang kelas tiga nya dan menurutnya ruang tersebut sudah cukup bagus fasilitas yang ada, mungkin nanti tentu akan ada perbaikan ke depannya,” katanya lagi.
 
Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang sudah melaksanakan transformasi digital layanan kesehatan serta rumah sakit tingkat rujukan, semoga ke depan bisa konsisten memberikan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana tertuang dalam komitmen kerja sama yang telah disepakati.

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan pastikan layanan DPP berjalan baik di Kota Jayapura

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024