Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) membangun 14 rumah bantuan pastori untuk pelayan jemaat denominasi gereja melalui alokasi dana otonomi khusus Papua 2022.

"Belasan rumah pastori dengan ukuran tipe 45 sudah rampung dikerjakan dan siap diserahkan pemerintah untuk digunakan bagi tempat tinggal hamba Tuhan pelayan gereja setempat," ujar Kepala Disperkim Biak Numfor Frits G. Senandi di Biak, Sabtu, terkait dengan pembangunan rumah pastori denominasi gereja.

Ia mengharapkan prosesi penyerahan rumah bantuan pastori yang disediakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Perumahan membantu para pelayan jemaat gereja memiliki rumah tinggal yang sehat layak huni.

Ia menyebut konstruksi bangunan rumah pastori sebagai bagus, karena lantai dan dinding berlapis marmer.

"Fasilitas fisik bangunan rumah pastori yang diperuntukkan bagi pelayan gereja diharapkan bisa menunjang pelayanan bagi warga jemaat gereja setempat," kata mantan Asisten 1 Sekda Biak itu.

Ia berharap, rumah pastori yang sudah selesai dibangun supaya bisa dirawat dengan baik karena berfungsi sebagai rumah tinggal bagi pelayan gereja.

Disinggung waktu peresmian penyerahan kunci rumah untuk pelayan gereja, katanya, dijadwalkan akan dilakukan pada bulan ini.

Hingga saat ini, dirinya terus berkoordinasi dengan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap untuk mengatur jadwal peresmian rumah bantuan 14 pastori.

"Sehingga rumah bisa membantu para hamba Tuhan atau pelayan gereja sebagai tempat tinggal," katanya.

Berdasarkan kebijakan otonomi khusus program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua dan sarana prasarana keagamaan, adat istiadat, perempuan dan anak mendapat kebijakan prioritas pembangunan daerah setempat.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024