Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 309 pasangan yang beragama Kristen Protestan, Kristen Katolik dan Budha memanfaatkan layanan nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Papua di Auditorium Universitas Cenderawasih, Sabtu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura Raymond Mandibondibo di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya melakukan pencatatan nikah massal untuk pasangan beragama Kristen Protestan sebanyak 278 pasangan.

"Sementara untuk agama Kristen Katolik sebanyak 29 pasangan dan dua pasangan beragama Budha," katanya.

Menurut Mandibondibo, pihaknya akan terus melakukan layanan nikah massal setiap tahun dalam rangka HUT Kota Jayapura tetapi juga untuk menertibkan administrasi.

Dia menjelaskan pencatatan perkawinan sipil juga bisa dilaksanakan setiap hari jam kerja pada Dinas Dukcapil Kota Jayapura.

"Jadi tidak harus menunggu sampai ada pelayanan nikah massal karena pada 2023 masih banyak pasangan yang ingin mendaftar ikut nikah massal tetapi kami batasi karena memang keterbatasan anggaran yang kami miliki," ujarnya.

Dia menambahkan selain itu apabila di setiap gereja ada pemberkatan pernikahan lebih dari 10 pasangan maka ketua jemaat bisa menghubungi Dinas Dukcapil Kota Jayapura untuk dilakukan pencatatan sipil.

"Kami tidak hanya menunggu saja tetapi kami siap melayani ke gereja, asalkan di atas 10 pasangan supaya layanan juga lebih efektif dan efisien," katanya lagi.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan nikah massal yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan juga untuk mewujudkan Kota Jayapura tertib administrasi kependudukan.

"Akad nikah juga memberikan kepastian hukum kepada pasangan pengantin apalagi kami berencana menjalankan program pendidikan dan kesehatan gratis bagi putra putri asli 'Port Numbay' melalui kartu Numbay Pintar dan Kartu Numbay Sehat," katanya.

Sebelumnya Pemkot Jayapura melalui Dinas Dukcapil setempat telah melaksanakan nikah massal bagi 78 pasangan beragama Islam pada 28 Februari 2023..*

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024