Sentani (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura, Papua menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap empat ribu pelaku usaha di daerah tersebut.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Jayapura Lenora Bemey, di Sentani, Rabu mengatakan pada 2022 pihaknya menerima kucuran dana Otonomi Khusus Papua sebesar Rp3 miliar dan dipergunakan untuk dua jenis bidang.

“Kami mempergunakan dana otsus 2022 untuk kebutuhan pembinaan dan pendampingan bidang koperasi juga usaha kecil menengah bagi empat ribu pelaku usaha,” katanya.

Menurut Lenora minimal usaha sudah berjalan enam bulan untuk seorang atau kelompok usaha bisa mendapat dukungan pemerintah dalam mengembangkan usahanya.

“Syarat untuk menerima bantuan atau dukungan pemerintah tidak sulit, kami akan melihat apakah usaha tersebut sudah berjalan maka akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan empat ribu pelaku usaha di Kabupaten Jayapura tersebar pada semua distrik yang ada di daerah tersebut dengan jenis usaha yang beragam.

“Ada tiga distrik yang jumlah pelaku usahanya lebih dominan atau banyak di Kabupaten Jayapura yakni Distrik Sentani, Sentani Timur dan Waibhu,” katanya.

Dia menambahkan untuk Distrik Sentani jenis usaha yang dominan dijalankan yakni kuliner, sedangkan Sentani Timur menonjol dengan lukisan kulit kayu dan Waibhu kerajinan menganyam tas tradisional (Noken).

“Setiap distrik memiliki keragaman tersendiri, kuliner unggulan Distrik Sentani karena berada sekitar perkotaan, lukisan kulit kayu menonjol di Sentani Timur sebagai daerah tujuan wisata dan Waibhu dengan kekayaan alam menghasilkan Noken Papua,” ujarnya.


Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024