Jayapura (ANTARA) -
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pembangunan BTS 4G tetap dilanjutkan guna mendukung program percepatan internet di kampung-kampung.
Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan dan Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan KADIN Indonesia Wellem Yan Ramandei dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya sangat mendukung proses hukum harus dilakukan sebagaimana mestinya.
"Namun untuk mendukung program percepatan internet di kampung-kampung, alangkah baiknya pekerjaan yang tidak bermasalah dapat terus berjalan dan dilanjutkan mengingat kebutuhan masyarakat kini sudah sangat banyak bergantung pada keberadaan internet, mulai aktifitas belajar mengajar hingga ekonomi digital," katanya yang juga akrab disapa Wera.
Menurut Wera, banyak masyarakat yang sudah menjalankan roda ekonomi melalui media sosial maupun marketplace, jika proses hukum tidak dipisahkan maka sangat berdampak pada percepatan program ini terlebih dengan telah dicabutnya akses TV analog, masyarakat di pedalaman tidak dapat lagi menikmati tayangan berita dan lain entah dari Google maupun YouTube.
"Kasihan yang di pedalaman kini, tiba-tiba menjadi buta terhadap informasi sementara tujuan dari program internet masuk kampung ini adalah untuk menghapus stigma masyarakat kampung yang buta internet, apalagi keberadaan TV analog telah dicabut dan dialihkan ke TV digital yang sudah pasti bergantung pada akses internet," ujarnya.
Dia menjelaskan pembangunan BTS 4G merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif bagi masyarakat bermukim di wilayah 3T di Papua dan Papua Barat.
"Proses hukum tetap harus dilakukan, namun alangkah baiknya dapat dipisahkan mana yang bermasalah mana yang tidak sehingga pekerjaan yang belum berjalan dapat terus bergulir dan masyarakat bisa dengan cepat menikmati program ini," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya sangat mendukung proses hukum ini karena internet kini sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat, mulai pendidikan hingga ekonomi sangat bergantung pada internet.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya.
Proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya yang diduga korupsi merupakan proyek dari Bakti Kemenkominfo.
Tim Kejaksaan Agung pada 7 November 2022 menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kantor PT Adyawinsa Telecommunication. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 yang dari perkiraan awal penyidik diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Penggeledahan dilakukan di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
”Keterangan dari penyidik ditemukan beberapa dokumen terkait kontrak dan dokumen pengadaan serta barang bukti elektronik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.