Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meresmikan tempat pemakaman umum (TPU) bagi umat Kristen di Bumi Perkemahan Waena, Distrik Heram, Kamis.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis, mengatakan TPU itu bisa berkapasitas mencapai 9.000 lebih makam dengan durasi waktu delapan hingga sembilan tahun.

"Rencana penggunaan TPU Kristen Buper (Bumi Perkemahan) Waena dimulai pada 1 April 2023," katanya.

Pihaknya telah menetapkan aturan pada TPU tersebut terkait dengan pola pemakaman hanya satu tipe, yakni cukup dengan adanya pusara, nisan, dan rumput, tidak diperbolehkan mendirikan cungkup.

Kondisi lahan TPU tersebut, saat ini masih belum tertata dengan baik sehingga pihaknya akan melakukan penataan secara bertahap dengan melengkapi fasilitas pendukung, seperti akses jalan ke area kuburan.

"Nanti juga ada pos penjagaan atau kantor unit pelaksana teknis untuk pengawasan untuk TPU Kristen dan TPU Islam yang ada di Buper Waena dan juga dibangun pagar keliling," ujarnya.

Dia berharap, ke depan umat Kristen dapat mengikuti aturan di TPU Bumi Perkemahan Waena, terkait dengan ukuran makam hanya 2x1 meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Jayapura Nofdi Rampi mengatakan TPU Kristen itu, terdiri atas enam blok yang biaya retribusi untuk dewasa Rp1 juta dan anak-anak Rp750 ribu.

"Jadi aturannya adalah ukuran makam 2x1 meter kemudian gundukan tanah ditanami rumput dan nisan berukuran 50x50 centimeter," katanya.

Dia menambahkan untuk pemakaman pada 1 April 2023 dimulai pada blok pertama dan untuk TPU Kristen di Distrik Abepura akan ditutup pada 1 April 2023.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024