Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Papua hingga kini sudah membina 7.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan lima ribu Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah itu.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan secara keseluruhan pelaku UMKM yang tersebar di lima distrik dan yang telah terdata oleh pihaknya hingga April 2023 yaitu sebanyak 23 ribu pelaku usaha.
"Namun yang kami melakukan pembinaan langsung itu baru kepada tujuh ribu UMKM yang meliputi lima ribu UMKM Orang Asli Papua (OAP) dan dua ribu non OAP," katanya.
Menurut Awi, pembinaan yang dilakukan kepada para UMKM yakni memberikan pelatihan yaitu sejak 2012 kemudian melakukan pendampingan sejak 2015 hingga sekarang.
"Untuk pendampingan kami menyiapkan tenaga fasilitator yang akan mengunjungi UMKM sekaligus mencatat usaha mereka dan melaporkan progres usaha yang dijalani pelaku UMKM," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara untuk pelatihan pihaknya melatih UMKM tentang manajemen dan keuangan dan itu akan dilakukan evaluasi di setiap akhir tahun.
"Sehingga jika ada pelaku UMKM yang memenuhi syarat maka pada tahun depan kami akan programkan untuk pemberian bantuan," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk satu orang wirausaha yang telah memenuhi syarat maka berhak mendapatkan bantuan selama dua tahun dan bantuan tersebut hanya dalam bentuk barang.
"Ke depan kami juga akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UKM dan IKM yang belum mendapatkan pembinaan langsung dari Dinas Perindagkop agar para pelaku usaha di Kota Jayapura bisa mendapat bantuan dari pemerintah," ujarnya lagi.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan secara keseluruhan pelaku UMKM yang tersebar di lima distrik dan yang telah terdata oleh pihaknya hingga April 2023 yaitu sebanyak 23 ribu pelaku usaha.
"Namun yang kami melakukan pembinaan langsung itu baru kepada tujuh ribu UMKM yang meliputi lima ribu UMKM Orang Asli Papua (OAP) dan dua ribu non OAP," katanya.
Menurut Awi, pembinaan yang dilakukan kepada para UMKM yakni memberikan pelatihan yaitu sejak 2012 kemudian melakukan pendampingan sejak 2015 hingga sekarang.
"Untuk pendampingan kami menyiapkan tenaga fasilitator yang akan mengunjungi UMKM sekaligus mencatat usaha mereka dan melaporkan progres usaha yang dijalani pelaku UMKM," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara untuk pelatihan pihaknya melatih UMKM tentang manajemen dan keuangan dan itu akan dilakukan evaluasi di setiap akhir tahun.
"Sehingga jika ada pelaku UMKM yang memenuhi syarat maka pada tahun depan kami akan programkan untuk pemberian bantuan," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk satu orang wirausaha yang telah memenuhi syarat maka berhak mendapatkan bantuan selama dua tahun dan bantuan tersebut hanya dalam bentuk barang.
"Ke depan kami juga akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UKM dan IKM yang belum mendapatkan pembinaan langsung dari Dinas Perindagkop agar para pelaku usaha di Kota Jayapura bisa mendapat bantuan dari pemerintah," ujarnya lagi.