Biak (ANTARA) - Tiga Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan melakukan verifikasi data turun lapangan untuk mengecek materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor tahun anggaran 2022.

"Komisi A, B dan C DPRD mulai turun ke berbagai kampung untuk mengecek hasil LKPJ tahun 2022 sesuai dengan kenyataan di lapangan, apakah sinkron dengan isi materi atau tidak.Ya, DPRD punya waktu 30 hari mempelajari materi LKPJ tahun anggaran 2022," ujar Wakil Ketua DPRD Biak Numfor Andrianus Mambobo di Biak,Kamis

Ia mengharapkan materi LKPJ tahun 2022 merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk dikaji dewan guna memastikan jika semua laporan yang disampaikan pemerintah daerah tersebut.

Andrianus meminta tim gabungan komisi DPRD yang turun mengecek hasil LKPJ Bupati Biak Numfor itu sesuai kenyataan warga di lapangan.

"Gabungan komisi DPRD Biak Numfor harus melihat langsung kondisi masyarakat di berbagai kampung guna memastikan kesiapan warga menghadapi perubahan layanan digital," kata Andrianus.

Ia berharap hasil verifikasi data lapangan LKPJ Bupati Biak tahun anggaran 2022 berbagai kampung bisa selesai selama 30 hari ke depan, sehingga dapat dijadikan bahan masukan kepada pemerintah daerah setempat.

"Gabungan komisi DPRD turun di lapangan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap materi LKPJ Bupati 2022 terhadap program pembangunan ke berbagai kampung," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Biak Judi Wanma mengatakan agenda sidang DPRD Biak Numfor sudah terjadwal, di antaranya untuk pembahasan materi LKPJ Bupati 2022 serta pergantian antarwaktu anggota DPRD setempat Korneles Sesa yang berhalangan tetap alias meninggal dunia digantikan oleh Habel Wanma.

Terkait pengawasan DPRD untuk mengecek muatan materi LKPJ Bupati tahun dinas 2022, menurut Judi, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungssi anggota dewan yakni hak budgeting, pengawasan dan legislasi.

"Sesuai hasil rapat internal dewan menugaskan tiga komisi DPRD melakukan kajian dan pengecekan materi LKPJ 2022," kata Judi.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025