Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan telah meminta para Kapolres se-Papua untuk membatasi peredaran minuman beralkohol  menjelang Idul Fitri 1444 H.
 
"Pembatasan peredaran minuman keras itu dilakukan untuk menekan gangguan kamtibmas," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Sabtu.
 
Menurut dia, minuman keras menjadi penyebab terjadinya berbagai gangguan kamtibmas di Papua sehingga dengan dilakukannya pembatasan minuman keras diharapkan gangguan kamtibmas menurun.
 
Fakhiri mengakui pihaknya kesulitan mengatasi peredaran minuman beralkohol terutama yang buatan lokal karena saat ini banyak yang membuat dengan cara memfermentasikan bahan-bahan tertentu.
 
"Kalau pabrikan masih bisa dibatasi namun berbeda dengan minuman keras buatan lokal yang beredar marak di masyarakat dengan harga lebih murah, " katanya.
 
Ketika ditanya terkait situasi kamtibmas di Papua, Irjen Pol Fakhiri mengakui situasi kamtibmas saat ini relatif aman walaupun di beberapa daerah masih terjadi gangguan keamanan.
 
Secara keseluruhan situasi kamtibmas aman walaupun di beberapa daerah masih seringkali terjadi gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
 
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Papua terutama di bulan Ramadhan dimana sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Fitri 1444 H, " harap Kapolda.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua: jelang Idul Fitri 1444 H peredaran miras dibatasi

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024