Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui dinas kesehatan telah meningkatkan kepesertaan hingga 98,36 persen atau 143.959 jiwa Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
"Pemkab Biak Numfor terus berupaya menambah kepesertaan Program JKN-KIS,"ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Minggu.
Diakuinya, Pemkab Biak Numfor terus mendukung program pelayanan kesehatan lewat JKN-KIS BPJS-Kesehatan.
“Komitmen, keinginan dan dorongan dari Pemkab Biak Numfor yang memberikan jaminan kesehatan nasional kepada masyarakat, terbukti dengan Universal Health Coverage yang telah dicapai sejak 2022," katanya.
Daud menambahkan, banyak hal yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
Diakui Kadis Daud, Dinas Kesehatan sebagai OPD Biak memiliki fungsi melakukan usulan penambahan kepesertaan JKN-KIS hingga 100 persen.
"Jumlah tersebut terdiri berbagai segmen peserta, di antaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun penerima bantuan bukan pekerja Pemda,Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara maupun Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja," kata Daud Duwiri.
Ia menjelaskan, Pemkab Biak Numfor sendiri terus mendorong dan melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor dapat terus tercover dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
“Dinkes terus mendorong agar program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,"katanya.
Ia mengatakan, program layanan kesehatan dari BPJS kesehatan sangat menyentuh kebutuhan warga ke pelosok kampung hingga distrik kepulauan.
Berdasarkan data layanan kesehatan perawatan rawat jalan dan rawat inap di RSUD Biak dominan peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
"Pemkab Biak Numfor terus berupaya menambah kepesertaan Program JKN-KIS,"ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Minggu.
Diakuinya, Pemkab Biak Numfor terus mendukung program pelayanan kesehatan lewat JKN-KIS BPJS-Kesehatan.
“Komitmen, keinginan dan dorongan dari Pemkab Biak Numfor yang memberikan jaminan kesehatan nasional kepada masyarakat, terbukti dengan Universal Health Coverage yang telah dicapai sejak 2022," katanya.
Daud menambahkan, banyak hal yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
Diakui Kadis Daud, Dinas Kesehatan sebagai OPD Biak memiliki fungsi melakukan usulan penambahan kepesertaan JKN-KIS hingga 100 persen.
"Jumlah tersebut terdiri berbagai segmen peserta, di antaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun penerima bantuan bukan pekerja Pemda,Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara maupun Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja," kata Daud Duwiri.
Ia menjelaskan, Pemkab Biak Numfor sendiri terus mendorong dan melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor dapat terus tercover dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
“Dinkes terus mendorong agar program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,"katanya.
Ia mengatakan, program layanan kesehatan dari BPJS kesehatan sangat menyentuh kebutuhan warga ke pelosok kampung hingga distrik kepulauan.
Berdasarkan data layanan kesehatan perawatan rawat jalan dan rawat inap di RSUD Biak dominan peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.