Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Biak Numfor, Papua, menambah persediaan 2.500 keping blangko KTP elektronik untuk melayani perekaman data kependudukan bagi masyarakat di 257 kampung dan 14 kelurahan pada 2023.
"Disdukcapil baru menerima stok tambahan blanko KTP elektronik untuk mencetak kartu penduduk masyarakat yang sudah merekam," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir di di Biak, Jumat.
Kalep mengatakan selama tahun 2023 pihaknya memberikan layanan perekaman KTP elektronik untuk masyarakat Biak Numfor di berbagai kampung dengan cara 'jemput bola' di tempat, sehingga diharapkan lebih banyak warga yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk itu.
"Kami terus memberikan pelayanan prima untuk semua layanan administrasi kependudukan hingga menjelang Pemilu 2024," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir kepada ANTARA.
Disinggung layanan administrasi kependudukan di Biak Numfor apakah membayar, Kalep Ampnir menegaskan, sesuai aturan pemerintah daerah semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kalep meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan bukti ada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak yang meminta uang atau sejenisnya saat mengurus administrasi kependudukan, dengan melaporkan ke pimpinan.
"Saya tegaskan bahwa layanan administrasi dokumen kependudukan disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semuanya gratis untuk masyarakat Biak Numfor," ujar Kadisdukcapil Kalep.
Hingga 31 Desember 2022 jumlah penduduk Biak Numfor tercatat 146.812 jiwa tersebar di 19 distrik, 257 kampung dan 14 kelurahan.
"Disdukcapil baru menerima stok tambahan blanko KTP elektronik untuk mencetak kartu penduduk masyarakat yang sudah merekam," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir di di Biak, Jumat.
Kalep mengatakan selama tahun 2023 pihaknya memberikan layanan perekaman KTP elektronik untuk masyarakat Biak Numfor di berbagai kampung dengan cara 'jemput bola' di tempat, sehingga diharapkan lebih banyak warga yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk itu.
"Kami terus memberikan pelayanan prima untuk semua layanan administrasi kependudukan hingga menjelang Pemilu 2024," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir kepada ANTARA.
Disinggung layanan administrasi kependudukan di Biak Numfor apakah membayar, Kalep Ampnir menegaskan, sesuai aturan pemerintah daerah semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kalep meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan bukti ada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak yang meminta uang atau sejenisnya saat mengurus administrasi kependudukan, dengan melaporkan ke pimpinan.
"Saya tegaskan bahwa layanan administrasi dokumen kependudukan disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semuanya gratis untuk masyarakat Biak Numfor," ujar Kadisdukcapil Kalep.
Hingga 31 Desember 2022 jumlah penduduk Biak Numfor tercatat 146.812 jiwa tersebar di 19 distrik, 257 kampung dan 14 kelurahan.