Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua melarang setiap sekolah di daerah itu untuk melaksanakan acara penamatan/perpisahan dan pelepasan siswa di hotel karena membebani orang tua murid.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Pengajaran setempat untuk membuat surat instruksi wali kota terkait pelarangan sekolah menggelar acara penamatan siswa di hotel.

"Sehingga kami minta jika ada sekolah yang merencanakan penamatan siswa lebih baik dilakukan di lingkungan sekolah," katanya.

Menurut dia pelaksanaan acara penamatan siswa di lingkungan sekolah lebih baik dan tidak membebani orang tua murid ketimbang dilangsungkan di hotel.

"Sehingga ke depan jika ada sekolah yang melakukan acara di hotel maka akan ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

Dia menjelaskan kondisi ekonomi masyarakat di Kota Jayapura berbeda-beda sehingga tidak seharusnya membebankan warga hanya untuk kegiatan yang seremoni saja.

"Setiap sekolah sudah ada memiliki fasilitas seperti aula dan juga lapangan itu yang harus dimanfaatkan oleh pihak sekolah," katanya.

Ia menambahkan jika acara penamatan siswa di hotel menggunakan anggaran yang diambil dari sekolah bisa saja tetapi jika memaksa para orang tua murid untuk menyumbang maka ini yang menjadi masalah.

"Sehingga kami mengimbau agar para orang tua murid juga tidak mengikuti kemauan dari pihak sekolah dan kalau bisa harus berani untuk menolak jika kegiatannya dilakukan di hotel," demikian Frans Pekey.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bebani orang tua, sekolah di Jayapura dilarang perpisahan di hotel

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024