Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada awal 2023 mendistribusikan 1.000 keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) milik pelajar yang baru melakukan perekaman karena sudah berusia di atas 17 tahun.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat di Wamena, Rabu, mengatakan pelajar yang menerima KTP elektronik ini berada pada jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA-SMK).
“Sebelumnya memang 23 SMA-SMK di Jayawijaya ini sudah dikunjungi dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi pelajar,” katanya.
Perekaman KTP ke sekolah-sekolah merupakan pendekatan pelayanan dari pemerintah setempat yang bertujuan mewajibkan seluruh penduduk memiliki identitas diri, termasuk mencegah terjadinya kesalahan nama antara ijazah dan akta lahir milik pelajar.
“Saya harap perekaman KTP seperti ini tetap berlanjut untuk penyesuaian KTP, akta lahir dan ijazah agar lebih mudah,” katanya.
Bupati menginstruksikan staf disdukcapil, termasuk pihak sekolah melakukan pendataan dengan baik terhadap siswa-siswi yang hendak melakukan perekaman kartu identitas diri.
“Ini memang inovasi kami untuk menjemput bola sebab biasanya anak-anak SMA yang mau lanjut kuliah, kadang mengantri di disdukcapil, makanya kami evaluasi pelayanan. Jadi sekarang mereka yang sudah 17 tahun ke atas bisa perekaman di sekolah masing-masing,” katanya.
Kepala SMK Ninabua Wamena Bernard Mahalangen mengapresiasi pendekatan pelayanan yang dilakukan pemerintah itu.
“Pemenuhan kebutuhan KTP bagi anak sekolah dipermudah dan lancar sehingga sangat membantu siswa ketika mereka akan melanjutkan pendidikan,” katanya.
Menurut Bernard, tidak saja pelajar Kelas XII yang diberikan KTP eletronik sebab ada juga pelajar Kelas XI dan X yang sudah berusia di atas 17 tahun dan berhak memiliki kartu itu.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat di Wamena, Rabu, mengatakan pelajar yang menerima KTP elektronik ini berada pada jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA-SMK).
“Sebelumnya memang 23 SMA-SMK di Jayawijaya ini sudah dikunjungi dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi pelajar,” katanya.
Perekaman KTP ke sekolah-sekolah merupakan pendekatan pelayanan dari pemerintah setempat yang bertujuan mewajibkan seluruh penduduk memiliki identitas diri, termasuk mencegah terjadinya kesalahan nama antara ijazah dan akta lahir milik pelajar.
“Saya harap perekaman KTP seperti ini tetap berlanjut untuk penyesuaian KTP, akta lahir dan ijazah agar lebih mudah,” katanya.
Bupati menginstruksikan staf disdukcapil, termasuk pihak sekolah melakukan pendataan dengan baik terhadap siswa-siswi yang hendak melakukan perekaman kartu identitas diri.
“Ini memang inovasi kami untuk menjemput bola sebab biasanya anak-anak SMA yang mau lanjut kuliah, kadang mengantri di disdukcapil, makanya kami evaluasi pelayanan. Jadi sekarang mereka yang sudah 17 tahun ke atas bisa perekaman di sekolah masing-masing,” katanya.
Kepala SMK Ninabua Wamena Bernard Mahalangen mengapresiasi pendekatan pelayanan yang dilakukan pemerintah itu.
“Pemenuhan kebutuhan KTP bagi anak sekolah dipermudah dan lancar sehingga sangat membantu siswa ketika mereka akan melanjutkan pendidikan,” katanya.
Menurut Bernard, tidak saja pelajar Kelas XII yang diberikan KTP eletronik sebab ada juga pelajar Kelas XI dan X yang sudah berusia di atas 17 tahun dan berhak memiliki kartu itu.