Biak (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M.Ayorbaba akan membantu permainan ekspresi budaya tradisional berjalan di atas batu panas (Apen Bayeren) milik masyarakat adat suku Biak untuk didaftarkan perlindungan hukum hak cipta.
"Untuk pendaftaran di Kemenkumham atraksi seni budaya masyarakat suku Biak Apen Bayeren gratis tidak bayar. Hanya butuh, untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba menanggapi ANTARA terkait pertunjukan atraksi budaya Apen Bayeren pada Festival Biak Munara Sampai di Biak, Sabtu.
Ia mengaku, jika atraksi ekspresi budaya tradisional didaftarkan maka masyarakat pemiliknya punya legalitas serta dilindungi secara hukum.
Bahkan para generasi muda setempat bisa melihat dan tidak pernah hilang hingga lintas generasi berapapun karena dapat mengetahui sejarah Apen Bayerem lewat sistem Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya ini tugasnya dinas pariwisata Biak Numfor untuk mendaftarkan Apen Bayeren kepada Kemenkumham lewat Kanwil Papua," harap Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba.
Dia optimistis ketika atraksi budaya suku Biak berjalan di atas menginjak batu panas jika dikemas dengan profesional bisa go International karena sangat unik dan langka di dunia.
Disinggung cara mendaftar di Kemenkumham, menurut Athonius Ayorbaba, untuk persyaratan ada pengakuan dan penanggungjawab masyarakat.
"Syarat lain menceritakan tentang silsilah dari Apen Bayeren dan tinggal dirangkum untuk didaftarkan kepada Kemenkumham melalui Kanwil Papua," ujar Anthonius Ayorbaba.
Ia berharap, Festival BMW di Kabupaten Biak Numfor benar-benar dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga lokal orang asli Papua yang punya permainan budaya tradisional.
Pada pertunjukan atraksi Apen Bareyen Sabtu sore (1/7) pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIT dipimpin ketua adat Alparis Yapen disaksikan ketua dewan adat Manpun JJK Mandibodibo, Ketua TP PKK Ruth Naomi Rumkabu Naap serta para penjabat OPD dan perwakilan TNI/Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Atraksi berjalan di atas batu panas didaftarkan hak cipta
"Untuk pendaftaran di Kemenkumham atraksi seni budaya masyarakat suku Biak Apen Bayeren gratis tidak bayar. Hanya butuh, untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba menanggapi ANTARA terkait pertunjukan atraksi budaya Apen Bayeren pada Festival Biak Munara Sampai di Biak, Sabtu.
Ia mengaku, jika atraksi ekspresi budaya tradisional didaftarkan maka masyarakat pemiliknya punya legalitas serta dilindungi secara hukum.
Bahkan para generasi muda setempat bisa melihat dan tidak pernah hilang hingga lintas generasi berapapun karena dapat mengetahui sejarah Apen Bayerem lewat sistem Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya ini tugasnya dinas pariwisata Biak Numfor untuk mendaftarkan Apen Bayeren kepada Kemenkumham lewat Kanwil Papua," harap Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba.
Dia optimistis ketika atraksi budaya suku Biak berjalan di atas menginjak batu panas jika dikemas dengan profesional bisa go International karena sangat unik dan langka di dunia.
Disinggung cara mendaftar di Kemenkumham, menurut Athonius Ayorbaba, untuk persyaratan ada pengakuan dan penanggungjawab masyarakat.
"Syarat lain menceritakan tentang silsilah dari Apen Bayeren dan tinggal dirangkum untuk didaftarkan kepada Kemenkumham melalui Kanwil Papua," ujar Anthonius Ayorbaba.
Ia berharap, Festival BMW di Kabupaten Biak Numfor benar-benar dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga lokal orang asli Papua yang punya permainan budaya tradisional.
Pada pertunjukan atraksi Apen Bareyen Sabtu sore (1/7) pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIT dipimpin ketua adat Alparis Yapen disaksikan ketua dewan adat Manpun JJK Mandibodibo, Ketua TP PKK Ruth Naomi Rumkabu Naap serta para penjabat OPD dan perwakilan TNI/Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Atraksi berjalan di atas batu panas didaftarkan hak cipta