Biak (ANTARA) - Pemerintah Biak Numfor, Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berupaya membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang merupakan orang asli Papua untuk memasarkan minyak goreng kelapa.
"Pemasaran produk minyak goreng kelapa itu kami bantu dengan dukungan media sosial melalui pasar online," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Rabu.
Usior mengaku pemerintah daerah lewat dinas koperasi UKM dan Disperindag terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor.
Salah satu dukungan lain diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM orang asli Papua, menurut Kadisperindag Usior, yakni berupa sertifikat halal dari Badan Sertifikat Halal dan MUI.
Menyinggung potensi minyak kelapa produk UMKM di berbagai kampung, lanjut Usior, sesuai dengan data sumber daya alam kebun kelapa sangat besar sehingga butuh diolah dalam skala besar.
"Saat ini produk minyak goreng kelapa masih dibuat industri rumahan," katanya.
Jika produksi minyak goreng kelapa UMKM diperbanyak, menurut Kadisperindag Usior, maka akan dapat mengurangi ketergantungan produk minyak goreng dari luar Papua.
Potensi sumber daya alam untuk bahan baku minyak goreng kelapa, lanjut Usior, sangat melimpah di berbagai wilayah kampung dan berbagai kampung di kepulauan.
"Ya ini menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengembangkan ketahanan pangan lokal minyak goreng kelapa," kata Kadisperindag Usior.
Dia mengajak konsumen warga Biak Numfor sudah harus mengurangi pemakaian produk minyak goreng dari luar Papua.
Berdasarkan dara ketersediaan minyak goreng di Biak Numfor masih didominasi produk luar seperti Bimoli, kunci emas dan minyak kita.
"Pemasaran produk minyak goreng kelapa itu kami bantu dengan dukungan media sosial melalui pasar online," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Rabu.
Usior mengaku pemerintah daerah lewat dinas koperasi UKM dan Disperindag terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor.
Salah satu dukungan lain diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM orang asli Papua, menurut Kadisperindag Usior, yakni berupa sertifikat halal dari Badan Sertifikat Halal dan MUI.
Menyinggung potensi minyak kelapa produk UMKM di berbagai kampung, lanjut Usior, sesuai dengan data sumber daya alam kebun kelapa sangat besar sehingga butuh diolah dalam skala besar.
"Saat ini produk minyak goreng kelapa masih dibuat industri rumahan," katanya.
Jika produksi minyak goreng kelapa UMKM diperbanyak, menurut Kadisperindag Usior, maka akan dapat mengurangi ketergantungan produk minyak goreng dari luar Papua.
Potensi sumber daya alam untuk bahan baku minyak goreng kelapa, lanjut Usior, sangat melimpah di berbagai wilayah kampung dan berbagai kampung di kepulauan.
"Ya ini menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengembangkan ketahanan pangan lokal minyak goreng kelapa," kata Kadisperindag Usior.
Dia mengajak konsumen warga Biak Numfor sudah harus mengurangi pemakaian produk minyak goreng dari luar Papua.
Berdasarkan dara ketersediaan minyak goreng di Biak Numfor masih didominasi produk luar seperti Bimoli, kunci emas dan minyak kita.