Jayapura (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Papua meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua agar berkomitmen untuk mendongkrak pencapaian nilai monitoring center for prevention (MCP) tahun 2023.
Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang pada kegiatan sosialisasi pemenuhan indikator dan sub indikator MCP di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya juga meminta agar seluruh OPD bekerja keras meningkatkan capaian indikator MCP.
"Hal itu sebagaimana wujud dan komitmen awal Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan upaya program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah tersebut," katanya.
Menurut Situmorang, pada 2018 hingga kini pencapaian nilai MCP Papua terus meningkat hanya saja pada 2022 sempat menurun yang disebabkan karena belum dilaksanakannya beberapa indikator di beberapa area intervensi.
“Oleh karena itu kami mengajak OPD bisa mendongkrak nilai MCP 2023 sebagai wujud dan komitmen untuk melaksanakan upaya-upaya program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan hasil capaian MCP Provinsi Papua pada 2022 memiliki progres sebesar 55, 91 persen dengan perincian, antara lain area perencanaan 60,25 persen, pengadaan barang dan jasa 58, 90 persen, perizinan 77,02 persen, APIP 55, 07 persen, manajemen ASN 42,01 persen, optimalisasi pajak daerah 74,42 persen dan pengelolaan barang milik daerah 16,66 persen.
"Sehingga kami harap melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat dan mempercepat implementasi program pencegahan korupsi secara terstruktur, terpola dan terencana oleh masing-masing OPD," ujarnya.
Menurut dia, sebab upaya pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga wajib memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Untuk itu kami mengajak seluruh peserta rapat agar berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan kontribusi terbaik dalam upaya pemenuhan indikator dan sub indikator MCP Papua 2023," ujarnya.
Dia berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konkret dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh setiap OPD.
Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang pada kegiatan sosialisasi pemenuhan indikator dan sub indikator MCP di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya juga meminta agar seluruh OPD bekerja keras meningkatkan capaian indikator MCP.
"Hal itu sebagaimana wujud dan komitmen awal Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan upaya program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah tersebut," katanya.
Menurut Situmorang, pada 2018 hingga kini pencapaian nilai MCP Papua terus meningkat hanya saja pada 2022 sempat menurun yang disebabkan karena belum dilaksanakannya beberapa indikator di beberapa area intervensi.
“Oleh karena itu kami mengajak OPD bisa mendongkrak nilai MCP 2023 sebagai wujud dan komitmen untuk melaksanakan upaya-upaya program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan hasil capaian MCP Provinsi Papua pada 2022 memiliki progres sebesar 55, 91 persen dengan perincian, antara lain area perencanaan 60,25 persen, pengadaan barang dan jasa 58, 90 persen, perizinan 77,02 persen, APIP 55, 07 persen, manajemen ASN 42,01 persen, optimalisasi pajak daerah 74,42 persen dan pengelolaan barang milik daerah 16,66 persen.
"Sehingga kami harap melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat dan mempercepat implementasi program pencegahan korupsi secara terstruktur, terpola dan terencana oleh masing-masing OPD," ujarnya.
Menurut dia, sebab upaya pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga wajib memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Untuk itu kami mengajak seluruh peserta rapat agar berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan kontribusi terbaik dalam upaya pemenuhan indikator dan sub indikator MCP Papua 2023," ujarnya.
Dia berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konkret dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh setiap OPD.