Biak (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDT) minta aparatur kampung/desa di Papua melakukan tata kelola yang baik (good governance) dan lebih transparan.
"Dengan tata kelola dana desa yang baik, akuntabel dan transparan serta terstruktur dan sistematis, maka aparat kampung/desa bisa meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan dana desa," ujar Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan Kemendes PDT dan Transmigrasi Lutfi Latif di Biak, Senin.
Ia mengatakan dengan pengelolaan dana desa yang baik maka pemerintahan kampung/desa memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai.
"Pemerintah kampung juga harus tahu kemana arah yang akan dituju serta memiliki ukuran yang jelas dalam menilai kinerja pengelolaan dana kampung pada pemerintahan kampung/desa setempat," katanya.
Dia berharap, melalui penguatan kapasitas aparat kampung di Kabupaten Biak, Supiori, Waropen dan Kabupaten Yapen dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola kampung.
"Kami mengapresiasi penyelenggaraan penguatan kapasitas aparat kampung yang digelar Pemprov Papua di Biak," katanya.
Sementara itu, Penjabat Fungsional Analis Madya Pemprov Papua Yang Piet Rawar menyebutkan dengan penguatan kapasitas maka aparat kampung lebih memahami tata kelola keuangan kampung yang profesional dan akuntabel dalam perencanaan, penggunaan, pertanggungjawaban dan evaluasi.
"Pemprov Papua mendukung kegiatan penguatan kapasitas aparat kampung yang diselenggarakan DPMK dan orang asli Papua di Kabupaten Biak Numfor," kata Yan mewakili Plh. Gubernur Ridwan Rumasukun saat membuka kegiatan penguatan kapasitas aparat kampung wilayah adat Saereri dipusatkan di Biak 17-19 Juli 2023.
Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra berharap dengan penguatan kapasitas maka aparatur kampung lebih profesional dalam mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penguatan kapasitas tata kelola keuangan kampung diikuti 100 perwakilan aparat kampung dari Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen dan Kabupaten Waropen.*
"Dengan tata kelola dana desa yang baik, akuntabel dan transparan serta terstruktur dan sistematis, maka aparat kampung/desa bisa meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan dana desa," ujar Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan Kemendes PDT dan Transmigrasi Lutfi Latif di Biak, Senin.
Ia mengatakan dengan pengelolaan dana desa yang baik maka pemerintahan kampung/desa memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai.
"Pemerintah kampung juga harus tahu kemana arah yang akan dituju serta memiliki ukuran yang jelas dalam menilai kinerja pengelolaan dana kampung pada pemerintahan kampung/desa setempat," katanya.
Dia berharap, melalui penguatan kapasitas aparat kampung di Kabupaten Biak, Supiori, Waropen dan Kabupaten Yapen dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola kampung.
"Kami mengapresiasi penyelenggaraan penguatan kapasitas aparat kampung yang digelar Pemprov Papua di Biak," katanya.
Sementara itu, Penjabat Fungsional Analis Madya Pemprov Papua Yang Piet Rawar menyebutkan dengan penguatan kapasitas maka aparat kampung lebih memahami tata kelola keuangan kampung yang profesional dan akuntabel dalam perencanaan, penggunaan, pertanggungjawaban dan evaluasi.
"Pemprov Papua mendukung kegiatan penguatan kapasitas aparat kampung yang diselenggarakan DPMK dan orang asli Papua di Kabupaten Biak Numfor," kata Yan mewakili Plh. Gubernur Ridwan Rumasukun saat membuka kegiatan penguatan kapasitas aparat kampung wilayah adat Saereri dipusatkan di Biak 17-19 Juli 2023.
Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra berharap dengan penguatan kapasitas maka aparatur kampung lebih profesional dalam mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penguatan kapasitas tata kelola keuangan kampung diikuti 100 perwakilan aparat kampung dari Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen dan Kabupaten Waropen.*