Biak (ANTARA) - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Biak,Papua dapat dilayani berobat di Rumah Sakit R.Ghandi AT Pangkalan TNI AL (Lanal) Biak.
"BPJS kesehatan Biak telah bekerja sama dengan rumah sakit TNI AL sehingga setiap peserta pemegang kartu JKN bisa berobat di rumah sakit setempat," ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Biak Indra Bayu di Biak, seusai Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 secara online, Selasa.
Indra mengatakan kemudahan akses layanan terus dilakukan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN bisa berobat menggunakan NIK/Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemegang kartu JKN BPJS Kesehatan dapat dilayani berobat baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan," sebut Indra.
Selain dengan RS Lanal Biak, menurut Indra, BPJS Kesehatan Biak juga telah menjalin layanan program JKN di RSUD Supiori.
"Pencapaian Universal Health Coverage untuk penjaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Supiori sudah mencapai 95 persen," katanya.
Ekspos Publik
Sementara itu, pada Selasa (18/7) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana klaim Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2022.
"Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Dirut BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di diikuti secara online di Biak, Selasa.
Ghufron mengatakan jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka itu bertambah dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Per 1 Juli 2023 cakupan jumlah peserta JKN mencapai 258.321.423 jiwa dengan UHC 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota.
Ghufron mengatakan kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak lepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut.
Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.
Dirut BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti pada acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022.ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
"BPJS kesehatan Biak telah bekerja sama dengan rumah sakit TNI AL sehingga setiap peserta pemegang kartu JKN bisa berobat di rumah sakit setempat," ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Biak Indra Bayu di Biak, seusai Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 secara online, Selasa.
Indra mengatakan kemudahan akses layanan terus dilakukan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN bisa berobat menggunakan NIK/Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemegang kartu JKN BPJS Kesehatan dapat dilayani berobat baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan," sebut Indra.
Selain dengan RS Lanal Biak, menurut Indra, BPJS Kesehatan Biak juga telah menjalin layanan program JKN di RSUD Supiori.
"Pencapaian Universal Health Coverage untuk penjaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Supiori sudah mencapai 95 persen," katanya.
Ekspos Publik
Sementara itu, pada Selasa (18/7) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana klaim Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2022.
"Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Dirut BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di diikuti secara online di Biak, Selasa.
Ghufron mengatakan jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka itu bertambah dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Per 1 Juli 2023 cakupan jumlah peserta JKN mencapai 258.321.423 jiwa dengan UHC 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota.
Ghufron mengatakan kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak lepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut.
Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.