Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua mewajibkan semua pengelola toko di daerah itu menyediakan tong sampah di setiap halaman tempat usaha mereka guna mewujudkan kawasan perekonomian yang bersih.

"Hal itu untuk sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga tidak membuang sampah sembarangan," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis.

Pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada warga Kota Jayapura agar memiliki kesadaran yang kuat bahwa menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.

"Kami juga berharap agar media massa turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat setempat melalui pemberitaan tentang pentingnya menjaga lingkungan," ujarnya.

Ia mengakui hingga saat ini masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, padahal pemerintah sudah menyiapkan berbagai tempat pembuangan sampah.

Ia juga mengimbau warga yang tinggal di dekat aliran sungai agar tetap menjaga kebersihan lingkungan setempat guna mencegah banjir, terutama saat terjadi hujan.

Dia menambahkan banjir salah satu masalah serius di Kota Jayapura selain kebiasaan membuang sampah sembarangan dan penebangan pohon secara terus-menerus.

"Tetapi ada warga yang membangun rumah di pinggir kali sehingga mempersempit aliran sungai, seperti di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan," ujarnya.

Selain itu, ujar dia, pembangunan perkantoran dan perumahan yang tidak memperhatikan tata ruang sehingga dapat mengakibatkan banjir dan longsor di Kota Jayapura.

"Ini masalah yang terjadi sehingga sehingga kami harap ada kesadaran dari semua pihak untuk memperhatikan itu," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024