Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta perencanaan dan penganggaran dana otonomi khusus Papua (Otsus) mengutamakan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
"Pemanfaatan dana Otsus Papua perlu lebih tepat sasaran lewat program kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Staf, Ahli Bupati Biak Numfor I Putu Wiadnyana seusai menutup pelatihan perencanaan penganggaran dana Otsus Papua diselenggarakan Wahana Visi Indonesia dan Kolaborasi Indonesia di Biak, Jumat.
Ia mengingatkan sekecil apapun dana Otsus Papua yang dialokasikan untuk masyarakat OAP tidak boleh disalahgunakan karena dapat berakibat melanggar hukum atau disebut korupsi.
Putu mengajak ASN maupun aparat birokrasi Pemda untuk tidak bermain-main dengan dana Otsus Papua sebab jika kita terbukti dan dinyatakan bersalah di lembaga Pengadilan akan dihukum. Bahkan setelah terbukti dapat diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN.
"Untuk itu, dibutuhkan kesungguhan dari aparatur pemerintah di setiap OPD menggunakan dana Otsus sesuai rencana, mengerjakan, bertanggung jawab dan evaluasi," kata putu mewakili Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.
Sementara itu, Fungsional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Ilyas Pawanggana berharap, ASN di setiap OPD dari empat Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Waropen dan Kabupaten Yapen dapat mengimplentasikan perencanaan dan penganggaran Otsus Papua di daerah setempat.
"Pemprov Papua berterima kasih dengan Wahana Visi Indonesia dan mitra Kolaborasi Indonesia yang sudah memfasilitasi pelatihan perencanaan dan penganggaran dana Otsus Papua," ujar Ilyas.
Pelatihan perencanaan dan penganggaran dana Otsus Papua berlangsung 26-28 Juli 2023 diikuti 76 peserta ditutup Staf Ahli Bupati Biak Numfor Putu Wiadnyana atas nama Bupati Herry Ario Naap.*
"Pemanfaatan dana Otsus Papua perlu lebih tepat sasaran lewat program kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Staf, Ahli Bupati Biak Numfor I Putu Wiadnyana seusai menutup pelatihan perencanaan penganggaran dana Otsus Papua diselenggarakan Wahana Visi Indonesia dan Kolaborasi Indonesia di Biak, Jumat.
Ia mengingatkan sekecil apapun dana Otsus Papua yang dialokasikan untuk masyarakat OAP tidak boleh disalahgunakan karena dapat berakibat melanggar hukum atau disebut korupsi.
Putu mengajak ASN maupun aparat birokrasi Pemda untuk tidak bermain-main dengan dana Otsus Papua sebab jika kita terbukti dan dinyatakan bersalah di lembaga Pengadilan akan dihukum. Bahkan setelah terbukti dapat diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN.
"Untuk itu, dibutuhkan kesungguhan dari aparatur pemerintah di setiap OPD menggunakan dana Otsus sesuai rencana, mengerjakan, bertanggung jawab dan evaluasi," kata putu mewakili Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.
Sementara itu, Fungsional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Ilyas Pawanggana berharap, ASN di setiap OPD dari empat Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Waropen dan Kabupaten Yapen dapat mengimplentasikan perencanaan dan penganggaran Otsus Papua di daerah setempat.
"Pemprov Papua berterima kasih dengan Wahana Visi Indonesia dan mitra Kolaborasi Indonesia yang sudah memfasilitasi pelatihan perencanaan dan penganggaran dana Otsus Papua," ujar Ilyas.
Pelatihan perencanaan dan penganggaran dana Otsus Papua berlangsung 26-28 Juli 2023 diikuti 76 peserta ditutup Staf Ahli Bupati Biak Numfor Putu Wiadnyana atas nama Bupati Herry Ario Naap.*