Jayapura (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menyebut pelayanan publik di Kabupaten Mappi, Papua Selatan saat ini mengalami peningkatan.
Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua, Fernando J.P. Bonay dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat mengatakan hal tersebut dilihat dari sejumlah program pemerintah daerah setempat dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat di daerah itu.
"Untuk pelayanan publik pada 2022 ada peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya, kita sudah lakukan observasi di sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Mappi selama tiga hari," katanya saat melakukan pertemuan bersama Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar di Mappi, Kamis 27 Juli 2023.
Menurut Bonay, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mappi atas pelayanan kepada masyarakat.
"Karena kami sudah melakukan observasi di sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Mappi selama tiga hari," ujarnya.
Dia menjelaskan OPD yang dilakukan observasi oleh tim Ombudsman yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial dan dua puskesmas yaitu Puskesmas Kota dan Puskesmas Kepi 1.
"Tujuan Ombudsman ke Kabupaten Mappi untuk menyelenggarakan opini penilaian pelayanan publik yang merupakan salah satu program di bidang pencegahan Ombudsman RI yang mana program ini didukung penuh oleh Bappenas," katanya lagi.
Dia menambahkan program tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhnya standar layanan publik di kabupaten/kota maupun provinsi serta kementerian/lembaga yang ada diseluruh Indonesia.
"Kami melakukan observasi dan pengambilan data di sejumlah OPD, pada saat pengambilan data kami lakukan dalam tiga metode yakni studi dokumen, wawancara dan melihat pembangunan fisik pemenuhan standar pelayanan," ujarnya.
Dia mengatakan standar pelayanan sebagaimana telah amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009 guna memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat pengguna layanan.
"Setelah pengambilan data ini akan diperiksa oleh tim dari pusat dan hasilnya nanti akan disampaikan di akhir 2023," katanya lagi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar mengapresiasi program dai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan observasi pelayanan publik di wilayahnya.
Dia menjelaskan situasi di Kabupaten Mappi secara khusus masih sangat terbatas karena ada beberapa faktor diantaranya jaringan telekomunikasi yang sangat terbatas dan regulasi yang masih belum relevan dengan kondisi di pusat atau beberapa daerah lainnya.
"Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih sangat terbatas sehingga hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik apalagi kompetisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih kurang mengikuti diklat yang berkaitan dengan pelayanan publik," katanya.
Dia menambahkan meski begitu pihaknya tetap optimis untuk membenahi semua kekurangan agar pelayanan publik di Kabupaten Mappi bisa dilaksanakan secara maksimal.
Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua, Fernando J.P. Bonay dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat mengatakan hal tersebut dilihat dari sejumlah program pemerintah daerah setempat dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat di daerah itu.
"Untuk pelayanan publik pada 2022 ada peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya, kita sudah lakukan observasi di sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Mappi selama tiga hari," katanya saat melakukan pertemuan bersama Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar di Mappi, Kamis 27 Juli 2023.
Menurut Bonay, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mappi atas pelayanan kepada masyarakat.
"Karena kami sudah melakukan observasi di sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Mappi selama tiga hari," ujarnya.
Dia menjelaskan OPD yang dilakukan observasi oleh tim Ombudsman yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial dan dua puskesmas yaitu Puskesmas Kota dan Puskesmas Kepi 1.
"Tujuan Ombudsman ke Kabupaten Mappi untuk menyelenggarakan opini penilaian pelayanan publik yang merupakan salah satu program di bidang pencegahan Ombudsman RI yang mana program ini didukung penuh oleh Bappenas," katanya lagi.
Dia menambahkan program tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhnya standar layanan publik di kabupaten/kota maupun provinsi serta kementerian/lembaga yang ada diseluruh Indonesia.
"Kami melakukan observasi dan pengambilan data di sejumlah OPD, pada saat pengambilan data kami lakukan dalam tiga metode yakni studi dokumen, wawancara dan melihat pembangunan fisik pemenuhan standar pelayanan," ujarnya.
Dia mengatakan standar pelayanan sebagaimana telah amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009 guna memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat pengguna layanan.
"Setelah pengambilan data ini akan diperiksa oleh tim dari pusat dan hasilnya nanti akan disampaikan di akhir 2023," katanya lagi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar mengapresiasi program dai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan observasi pelayanan publik di wilayahnya.
Dia menjelaskan situasi di Kabupaten Mappi secara khusus masih sangat terbatas karena ada beberapa faktor diantaranya jaringan telekomunikasi yang sangat terbatas dan regulasi yang masih belum relevan dengan kondisi di pusat atau beberapa daerah lainnya.
"Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih sangat terbatas sehingga hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik apalagi kompetisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih kurang mengikuti diklat yang berkaitan dengan pelayanan publik," katanya.
Dia menambahkan meski begitu pihaknya tetap optimis untuk membenahi semua kekurangan agar pelayanan publik di Kabupaten Mappi bisa dilaksanakan secara maksimal.