Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua menyatakan sepanjang semester I 2023, secara keseluruhan total realisasi transfer dana pusat ke daerah (TKD) mencapai Rp16,97 triliun atau 36,31 persen dari pagu anggaran sebesar Rp46,74 triliun.
“Kinerja penyaluran TKD telah baik meskipun terdapat dinamika perubahan dalam tata kelola penyaluran,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Minggu
Menurut Moudy, pihaknya memberikan apresiasi terhadap penyerapan TKD 2023 ini. Namun demikian berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi penyaluran, masih ada beberapa kendala yang perlu jadi perhatian ke depannya.
"Seperti masih terdapat beberapa pemerintah daerah (pemda) yang mengalami penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant karena kurangnya penyampaian informasi berupa laporan posisi kas perkiraan belanja dan ringkasan realisasi anggaran dari pemda," ujarnya.
Dia menjelaskan kemudian masih terdapat DAU Specific Grant yang belum tersalurkan, khususnya DAU Specific Grant penggajian PPPK untuk 2023.
Selain itu juga lambatnya proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah dalam pelaksanaan DAK Fisik sehingga menghambat proses pengajuan syarat penyaluran DAK Fisik.
“Menghadapi dinamika perubahan tata kelola TKD yang baru, dan Daerah Otonomi Baru (DOB), semakin menguatkan keberadaan kami sebagai mitra pemda dalam pembangunan di Papua,” katanya.
Dia menambahkan perlunya sinergi yang semakin baik dan kuat dengan pemda terutama BPKAD dan DPMK sehingga pengelolaan TKD dapat lebih optimal dan menyentuh masyarakat Papua dengan tepat sasaran.