Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua Kantor Cabang Sentani menjalin kerja sama dalam pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi dalam keterangan di Jayapura, Selasa, mengatakan setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama maka pihaknya sudah mendapat tiga pelayanan dari Bank Papua.

Pelayanan tersebut yakni pembayaran gaji setiap bulan pada tanggal satu, pembayaran menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan transaksi secara daring.

Menurut Hana, pada 31 Juli 2023 seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jayapura akan menggunakan aplikasi QRIS, sementara untuk pembayaran gaji baru dilakukan pada enam organisasi perangkat daerah (OPD) sementara yang lain akan secara bertahap.

"Kami harap melalui kerja sama ini tidak hanya mempermudah ASN tetapi juga saling memberikan manfaat dan keuntungan secara bersama," katanya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang mengatakan, pihaknya berharap melalui kerja sama tersebut dapat memberikan keamanan, kemudahan dan kenyamanan serta kelancaran penyaluran gaji ASN di lingkungan Pemkab Jayapura.

"Pembayaran gaji ASN dengan metode payroll dalam rangka mewujudkan transparansi keuangan dan mempermudah serta mempersingkat proses pembayaran gaji secara tepat waktu dan tepat jumlah," katanya.

Dia menjelaskan Bank Papua juga berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Jayapura melalui pelayanan di bidang keuangan.

Dia menambahkan melalui penandatanganan kerja sama tersebut juga merupakan wujud komitmen Bank Papua untuk dapat memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada Pemkab Jayapura serta seluruh nasabah di daerah tersebut.

Penandatanganan kerja sama atau MoU antara Pemkab Jayapura bersama Bank Papua berlangsung di Sentani pada Kamis, 27 Juli 2023.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024