Jayapura (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sebut dana Otonomi khusus (Otsus) ada yang dialokasikan bagi pemberdayaan perekonomian masyarakat.

Kepala Bappeda Jayapura Parson Horota di Sentani, Selasa, mengatakan dana Otsus Kabupaten Jayapura 2023 sebesar Rp177 miliar yang didalamnya ada untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat.

"Khusus untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat itu melalui distrik karena dikelola di sana," katanya.

Menurut Parson, alokasi dana Otsus untuk tingkat distrik mendapatkan sebesar Rp1,5 miliar yang akan dipergunakan untuk penyerapan data orang asli Papua, pemberdayaan ekonomi dan penghangat infrastruktur dasar.

"Jadi alokasi dana Otsus yang di distrik itu dapat dikelola dengan baik dalam rangka memberdayakan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada," ujarnya.

Dia menjelaskan potensi lokal dapat berupa lahan pertanian, danau, hutan, budaya dan tradisi serta masih banyak yang lainnya.

"Harapannya dana Otsus ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya orang asli Papua dalam rangka pemberdayaan ekonomi," katanya lagi.

Dia menambahkan distrik dapat mengelola dana Otsus tersebut guna meningkatkan percepatan pembangunan pada sektor perekonomian masyarakat.

"Otsus hadir sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap orang asli Papua termasuk di Kabupaten Jayapura," ujarnya lagi.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024