Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua berupaya meningkatkan cakupan 100 persen jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC) melalui layanan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan di daerah setempat.

"Pada tahun 2023 kami upayakan semua penduduk Biak Numfor di 257 kampung, 14 kelurahan dan 19 distrik akan dilindungi dengan program BPJS Kesehatan 100 persen," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra saat peluncuran layanan Pesiar BPJS Kesehatan Biak, Rabu.

Ia mengatakan cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas.

Melalui program Pesiar, menurut Wabup Calvin, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang tak tersentuh pelayanan BPJS Kesehatan.

Setelah peluncuran Pesiar dilakukan bersama dengan BPJS Kesehatan, menurut Wabup Calvin, maka Pemkab Biak Numfor perlu menindaklanjuti untuk mensukseskan pencapaian UHC 100 persen.

"Jika semua warga Biak Numfor masih ada yang belum tersentuh layanan perlindungan BPJS Kesehatan maka akan didata untuk bisa dimasukkan melalui dinas kesehatan," harap Wabup Calvin.

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan angka peserta BPJS Kesehatan secara nasional pada saat ini mencapai hampir 260 juta orang atau setara 93 persen dari populasi penduduk Indonesia.

Ia menyebut, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 angka peserta tersebut harus mencapai paling tidak 98 persen.

Program PESIAR merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sementara itu, Pelaksana harian Kepala BPJS Kesehatan Biak, Firdaus mengatakan Pemkab Biak Numfor memberikan perhatian untuk mewujudkan warga 100 persen UHC BPJS Kesehatan.

"Saat ini pencapaian UHC Biak bisa terus meningkat hingga ditargetkan100 persen, " harap Firdaus.

Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan UHC 100 persen, salah satunya direalisasikan di Kampung Babrimbo Kabupaten Biak Numfor.

"Untuk Kampung ini sudah dijadikan desa pilihan dan percontohan UHC karena warganya telah 100 persen masuk program BPJS Kesehatan," katanya.

Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014.

Program sosial kesehatan dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) hingga Inpres No 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan Nasional.

Launching program Pesiar BPJS Kesehatan dilakukan Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dipusatkan di Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang,Jatim, Rabu (30/8).

 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024