Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan layanan aplikasib "SAGU PAPEDA" atau Satu Aplikasi Guna Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak.
"Layanan ini terkoneksi langsung dengan Satuan Tugas pencegahan kekerasan anak di Kabupaten Biak Numfor," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kamaruddin di Biak, Kamis.
Diakui, dengan disediakan aplikasi maka setiap orang tua menyampaikan informasi kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.
"Siapapun orang tua atau dari masyarakat yang mengetahui maka laporan langsung diterima satuan tugas pencegahan kekerasan anak Kabupaten Biak Numfor untuk dilakukan penanganan yang terpadu antar instansi pemerintah daerah, penegak hukum hingga pemuka agama," katanya.
Kamaruddin menjelaskan, sistem layanan "SAGU PAPEDA" memberikan kemudahan pengawasan dilakukan Dinas Pendidikan dan orang tua murid dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan anak di satuan pendidikan.
Bahkan, dengan layanan ini berbagai orang tua siswa, lanjut dia, bisa mendapat informasi langsung dalam pencegahan kekerasan anak di sekolah.
Ia mengatakan, kebijakan Dinas Pendidikan yang menyediakan layanan SAGU PAPEDA untuk mencegah tindak kekerasan anak di lingkungan satuan pendidikan.
Keuntungan lain dari orang tua siswa dengan penerapan SAGU PAPEDA, menurut dia, ortu turut andil menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dengan anak dan bebas dari aksi kekerasan apapun.
Kepala Dinas Pendidikan Kamaruddin mengakui, upaya pemerintah mencegah kekerasan anak di lingkungan sekolah dengan layanan satu data SAGU PAPEDA berbasis digital diharapkan menjadi roll model terobosan baru satu data Dinas Pendidikan.
"Adanya layanan satu data dalam upaya mewujudkan sekolah yang ramah anak tanpa kekerasan di semua satuan pendidikan Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Sebelumnya,Dinas Pendidikan dan Kabupaten Biak Numfor pada Tahun 2024 menerima penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.