Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merekrut tenaga ahli cagar budaya (TACD) untuk mendata dan merekomendasikan benda bersejarah peninggalan Perang Dunia II di daerah ini.

"Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk 2024 sudah memenuhi kebutuhan tenaga ahli cagar budaya di Biak Numfor," kata Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Senin.

Ia mengatakan bahwa untuk merekrut tenaga ahli cagar budaya itu pihak Disdikbud akan bekerja sama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek di Jakarta.

Menurut dia jika pelamar tenaga ahli cagar budaya banyak maka pihaknya akan mendatangkan tim ahli dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek ke Biak.

Ia menyatakan dengan adanya tim ahli cagar budaya Pemkab Biak Numfor diharapkan dapat melakukan inventarisasi berbagai cagar budaya bersejarah dimiliki Kabupaten Biak Numfor.

"Jika Biak sudah punya tenaga ahli cagar budaya maka dapat melakukan penilaian, merekomendasikan dan mengusulkan status cagar budaya yang ada di Biak kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbud untuk ditetapkan sebagai warisan benda yang dilindungi," katanya.

Diakuinya saat ini banyak peninggalan Belanda dan sisa Perang Dunia II yang terdapat di Kabupaten Biak Numfor, tetapi belum ditetapkan warisan cagar budaya karena ketiadaan tenaga ahli.

Sebagai contoh yang masih utuh dalah gedung Dinas Pendidikan Biak, yang merupakan peninggalan pemerintahan Belanda yang sampai saat ini belum ditetapkan statusnya cagar budaya.

"Serta masih banyak kawasan bersejarah di Biak Numfor lainnya belum ditetapkan sebagai cagar budaya, karena ketiadaan tenaga ahli cagar budaya," katanya.
.
Jika suatu kawasan bersejarah sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka daerah bersangkutan harus meindungi dan tidak boleh dirusak jenis bangunannya, demikian Kamaruddin.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Data benda Perang Dunia II, tenaga ahli cagar budaya direkrut di Biak

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024