Jayapura (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Papua meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik benar bagi lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan dan lembaga swasta berbadan hukum, Selasa.
Kepala Balai Bahasa Papua Sukardi Gau di Jayapura, Selasa, mengatakan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan usaha pihaknya dalam melakukan pembinaan di seluruh balai dan kantor di wilayah itu.
"Kami mempunyai sasaran sekitar 45 lembaga yang ingin disasar di mana tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada setiap lembaga," katanya.
Menurut Gau, kegiatan tersebut untuk mengupayakan agar mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada lembaga bisa mengalami peningkatan.
"Kami berharap ke depan pendataan dokumen dan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik bisa lebih baik," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa diikuti sebanyak 30 orang yang meliputi lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan juga lembaga swasta berbadan hukum yang berlangsung pada 5-8 September 2023.
Sementara itu, Widyabasa Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Papua Normawati mengatakan pihaknya berharap seluruh peserta setelah mendapat materi dalam kegiatan itu bisa mengetahui bahwa bahasa Indonesia harus diutamakan dalam tata naskah dinas juga di ruang publik.
Menurut Normawati, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Tantang Penggunaan Bahasa Indonesia menyebutkan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
"Sehingga Balai Bahasa Provinsi Papua melakukan pendampingan dengan mendatangi lembaga untuk melihat tata dinas yang mereka gunakan sehingga kami berikan sosialisasi mana bahasa yang benar untuk digunakan," katanya.
Kepala Balai Bahasa Papua Sukardi Gau di Jayapura, Selasa, mengatakan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan usaha pihaknya dalam melakukan pembinaan di seluruh balai dan kantor di wilayah itu.
"Kami mempunyai sasaran sekitar 45 lembaga yang ingin disasar di mana tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada setiap lembaga," katanya.
Menurut Gau, kegiatan tersebut untuk mengupayakan agar mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada lembaga bisa mengalami peningkatan.
"Kami berharap ke depan pendataan dokumen dan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik bisa lebih baik," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa diikuti sebanyak 30 orang yang meliputi lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan juga lembaga swasta berbadan hukum yang berlangsung pada 5-8 September 2023.
Sementara itu, Widyabasa Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Papua Normawati mengatakan pihaknya berharap seluruh peserta setelah mendapat materi dalam kegiatan itu bisa mengetahui bahwa bahasa Indonesia harus diutamakan dalam tata naskah dinas juga di ruang publik.
Menurut Normawati, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Tantang Penggunaan Bahasa Indonesia menyebutkan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
"Sehingga Balai Bahasa Provinsi Papua melakukan pendampingan dengan mendatangi lembaga untuk melihat tata dinas yang mereka gunakan sehingga kami berikan sosialisasi mana bahasa yang benar untuk digunakan," katanya.