Biak (ANTARA) - Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua  sudah membantu  120 produk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menerima sertifikat halal pangan olahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Hingga September 2023 kami telah membantu 120 UMKM untuk dapatkan sertifikat halal. Kami targetkan tahun ini bisa membantu 200 produk UMKM bersertifikat halal," kata Kepala Disperindag Biak Yubelius Usior menanggapi ANTARA di Biak, Rabu.

Kadisperindag Usior mengaku, setelah pelaku UMKM menerima sertifikat halal BPJPH dan MUI hingga sekarang mulai banyak menerima pemesanan hasil berbagai produk pangan olahan.

Di antara produk pangan olahan itu, lanjut dia, seperti abon ikan, aneka kue sagu, ikan asap, minyak goreng kelapa dan beragam jenis kue lainnya.

Usior mengatakan, jaminan produk halal berdasarkan UU No. 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2019 dimana penyelenggaraan sertifikasi halal dilaksanakan pemerintah melalui BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia dengan mendapatkan fatwa MUI.

Usior menyebut, sertifikasi halal pada produk olahan pangan UMKM sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas setiap produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi Standar Proses Sertifikasi Halal (SJPH) yang memiliki lima macam kriteria.

Dari aturan pemerintah persyaratan produk olahan pangan dikatakan halal, lanjut Usior, terdiri adanya komitmen tanggungjawab pelaku usaha, bahan yang digunakan, proses produk halal, hasil produk, serta pemantauan dan evaluasi hasil produk.

Usior mengatakan, jajaran pihak Disperindag Biak Numfor akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mengantongi sertifikat halal dari semua jenis usaha yang diproduksi.

Berdasarkan data diperoleh ANTARA, Rabu, beragam jenis produk UMKM Biak yang telah mendapat sertifikat halal BPJPH terdiri jenis kuliner, ekstrak sari jahe, sambal ikan julung, ikan asap julung, aneka kue, minyak goreng kelapa,abon ikan, tepung sagu, kue sagu dan beragam cemilan kue.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disperindag: 120 produk UMKM Biak sudah bersertifikat halal

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024