Timika (ANTARA) - Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 50 bibit tanaman sarang semut.

Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandara Mozes Kilangin Desri Yulda melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Kamis, mengatakan petugas wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin melakukan pemeriksaan bibit tanaman sarang semut sebanyak 50 batang.

"Jadi bibit tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk dikembangbiakkan sebagai tanaman herbal di sana," katanya

Menurut Ferdi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa tersebut benar dan tidak adanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sehingga aman untuk dilalulintaskan.

“Bibit tersebut telah diperiksa, tidak ditemukan serangga ataupun gejala penyakit lainnya, sehingga kami terbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antararea (KT-12)," ujarnya.

Dia menjelaskan tanaman sarang semut merupakan tumbuhan yang bentuknya agak bulat dan hidupnya menempel pada batang pohon, jika dibelah dua pada bagian dalamnya terlihat lubang-lubang seperti labirin yang banyak dirubungi semut.

"Untuk alasan itulah, banyak yang menyebutnya sarang semut, di Indonesia sarang semut sering diidentikkan dengan sebagai tanaman dari Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan, sarang semut khas papua ini secara turun temurun sudah digunakan masyarakat setempat sebagai obat tradisional, untuk berbagai keluhan penyakit seperti migrain, diabetes, gula darah dan penyakit lainnya.

"Sarang semut memiliki kandungan flavonoid yang mampu meningkatkan sensitivitas insulin, antioksidan lainnya juga diketahui mampu mencegah peradangan yang memicu diabetes," ujarnya lagi.
 

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024