Kantor Karantina Pertanian Timika periksa 50 bibit tanaman sarang semut
Kamis, 5 Oktober 2023 18:21 WIB
Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 50 bibit tanaman sarang semut. (HO-Humas Karantina Pertanian Timika)
Timika (ANTARA) - Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 50 bibit tanaman sarang semut.
Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandara Mozes Kilangin Desri Yulda melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Kamis, mengatakan petugas wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin melakukan pemeriksaan bibit tanaman sarang semut sebanyak 50 batang.
"Jadi bibit tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk dikembangbiakkan sebagai tanaman herbal di sana," katanya
Menurut Ferdi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa tersebut benar dan tidak adanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sehingga aman untuk dilalulintaskan.
“Bibit tersebut telah diperiksa, tidak ditemukan serangga ataupun gejala penyakit lainnya, sehingga kami terbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antararea (KT-12)," ujarnya.
Dia menjelaskan tanaman sarang semut merupakan tumbuhan yang bentuknya agak bulat dan hidupnya menempel pada batang pohon, jika dibelah dua pada bagian dalamnya terlihat lubang-lubang seperti labirin yang banyak dirubungi semut.
"Untuk alasan itulah, banyak yang menyebutnya sarang semut, di Indonesia sarang semut sering diidentikkan dengan sebagai tanaman dari Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan, sarang semut khas papua ini secara turun temurun sudah digunakan masyarakat setempat sebagai obat tradisional, untuk berbagai keluhan penyakit seperti migrain, diabetes, gula darah dan penyakit lainnya.
"Sarang semut memiliki kandungan flavonoid yang mampu meningkatkan sensitivitas insulin, antioksidan lainnya juga diketahui mampu mencegah peradangan yang memicu diabetes," ujarnya lagi.
Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandara Mozes Kilangin Desri Yulda melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Kamis, mengatakan petugas wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin melakukan pemeriksaan bibit tanaman sarang semut sebanyak 50 batang.
"Jadi bibit tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk dikembangbiakkan sebagai tanaman herbal di sana," katanya
Menurut Ferdi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa tersebut benar dan tidak adanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sehingga aman untuk dilalulintaskan.
“Bibit tersebut telah diperiksa, tidak ditemukan serangga ataupun gejala penyakit lainnya, sehingga kami terbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antararea (KT-12)," ujarnya.
Dia menjelaskan tanaman sarang semut merupakan tumbuhan yang bentuknya agak bulat dan hidupnya menempel pada batang pohon, jika dibelah dua pada bagian dalamnya terlihat lubang-lubang seperti labirin yang banyak dirubungi semut.
"Untuk alasan itulah, banyak yang menyebutnya sarang semut, di Indonesia sarang semut sering diidentikkan dengan sebagai tanaman dari Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan, sarang semut khas papua ini secara turun temurun sudah digunakan masyarakat setempat sebagai obat tradisional, untuk berbagai keluhan penyakit seperti migrain, diabetes, gula darah dan penyakit lainnya.
"Sarang semut memiliki kandungan flavonoid yang mampu meningkatkan sensitivitas insulin, antioksidan lainnya juga diketahui mampu mencegah peradangan yang memicu diabetes," ujarnya lagi.
Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Papua Pegunungan dukung pembukaan lahan pertanian 800 hektare di Jayawijaya
22 April 2026 11:40 WIB
Pemkab Jayawijaya distribusikan alat pertanian bagi kelompok tani di Distrik Bpir
03 April 2026 20:55 WIB
Dinas Pertanian catat luas lahan tanaman bawang merah di Papua 102,14 hektare
25 January 2026 8:03 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Pegunungan dukung pembukaan lahan pertanian 800 hektare di Jayawijaya
22 April 2026 11:40 WIB
Wali Kota Jayapura serahkan bantuan keagamaan Rp100 juta bagi TK di Kotaraja
20 April 2026 19:01 WIB